Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Puluhan pil ekstasi di tempat hiburan malam di Star City Jalan Sudirman ditemukan saat razia kepolisian beberapa hari lalu. Info ini sudah sampai kepada Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT.
"Kita tutup, kita tegas saja. Saya sudah dapat laporan dari pak Kapolresta. Yang kemarin (Star city) pasti saya tutup," tegas Walikota, Kamis (10/9/2020).
Ia menegaskan, semua tempat usaha yang melanggar aturan, baik itu aturan Pemerintah Daerah (Perda) maupun peraturan Undang Undang, akan ditindak tegas. Apalagi tempat usaha itu memang terbukti melakukan pelanggaran dan di lokasi itu juga ditemukan barang terlarang seperti narkotika.
"Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindak lanjuti. Apalagi tim Polda dan Polresta menemukan seperti itu (narkotika)," jelasnya.
Ia juga menegaskan kepada jajarannya, khususnya Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Para pengelola harus mengikuti Perda, dan jika ada yang melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan.
"Kita minta instansi terkait lebih tingkatkan pengawasan," tegasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Hukum, Kota Pekanbaru |