PEKANBARU (CAKAPLAH) - Telaah staf untuk mencabut izin S Club di Star City Jalan Jendral Sudirman segera diajukan ke Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT. Pencabutan izin atau penutupan tempat hiburan malam itu akan diputuskan Walikota.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian mengatakan sudah menggelar rapat. Rapat itu dihadiri Polresta melalui timnya. Polresta sudah memaparkan hasil razia di star city. Rapat juga dihadiri Disbudpar, Disperindag, Satpol PP Pekanbaru, DPMPTSP, Bagian Hukum dan Inspektorat.
Kata Rudi, dari hasil razia yang dilakukan, memang ditemukan beberapa permasalahan. Di segi aturan sangat berat. Karena ini menyangkut pelanggaran terhadap salah satu Perwako tentang New Normal, terkait dengan Corona.
"Dan juga adanya indikasi dan juga ada barang bukti, adanya dijumpai pelanggaran tindak pidana kriminal, ditemukan obat-obatan terlarang," jelasnya Rudi, Kamis (10/9/2020).
Rudi menyebut, dalam rapat itu, dijelaskan Kepolisian sudah lakukan pengecekan terhadap beberapa orang yang hadir di tempat hiburan tersebut. Memang dari hasil pemeriksaan, terbukti adanya menggunakan narkoba.
"Hasil rapat kita juga meminta pendapat instansi terkait. Kita minta laporan tertulis dari tim Polresta yang ditujukan ke walikota. Dari hasil rapat tersebut, akan kita buat telaah stafnya ke pak Walikota dengan menyampaikan hasil temuan tadi. Nanti apakah ditutup kita serahkan ke pak Walikota," paparnya.
Berita sebelumnya, Walikota menegaskan bakal menutup tempat hiburan malam itu. "Kita tutup, kita tegas saja. Saya sudah dapat laporan dari pak Kapolresta. Yang kemarin (Star city) pasti saya tutup," tegas Walikota, Kamis (10/9/2020).
Ia menegaskan, semua tempat usaha yang melanggar aturan baik itu aturan Pemerintah Daerah (Perda) maupun peraturan Undang-undang, akan ditindak tegas. Apalagi tempat usaha itu memang terbukti melakukan pelanggaran dan di lokasi itu juga ditemukan barang terlarang seperti narkotika.
"Sesuai laporan dari Pak Kapolresta, saya akan tindak lanjuti. Apalagi tim Polda dan Polresta menemukan seperti itu (narkotika)," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |