Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua koalisi pengusung pasangan Sukiman - Indra Gunawan (Skawan) di Pilkada Rohul, Kelmi Amri, angkat bicara terkait teguran Mendagri kepada petahana Bupati Rohul Sukiman terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
"Sebagai ketua koalisi, kami tentunya memohon maaf. Itu yang bisa kami lakukan, dan kedepan tentu akan lebih disiplin. Ini jadi pengalaman di awal pesta demokrasi ini," kata Kelmi Amri.
Anggota DPRD Riau ini menjelaskan, dari awal pihaknya sangat mengormati imbauan gugus tugas. Pihaknya juga sudah melakukan sedemikian rupa agar kegiatan dalam tahapan Pilkada yang dilakukan pihaknya tetap sesuai SOP Covid-19.
"Bahkan niat menghadirkan kader dan simpatisan kami dalam jumlah lebih besar terpaksa kami batalkan. Karena arahan dari Polres Rokan Hulu cukup 50% dari total isi ruangan, tujuannya agar tetap berjarak," cakapnya.
Namun, Kelmi menjelaskan, keinginan dan semangat kader melebihi dan melampaui dari pada SOP yang sudah jadi cita-cita bersama.
"Teguran ini tentu kami hormati. Dan terima kasih sudah mengingatkan, semoga ke depan tahapan kampanye jauh lebih baik dan taat SOP Covid-19, sebagai ikhtiar bersama agar penyebaran corona bisa sama sama kita kendalikan," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan 72 bakal calon kepala/wakil kepala daerah Pilkada 2020 yang ditegur keras karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada. Mereka terdiri dari satu bakal calon gubernur, 35 bakal calon bupati, 5 bakal calon walikota, 36 bakal calon wakil bupati, dan 5 bakal calon wakil wali kota.
Dari data tersebut, tiga diantaranya terdapat kandidat ikut Pilkada Riau. Mereka adalah Wakil Bupati Rohil, Jamiludin, Bupati Rohul Sukiman, dan Wakil Bupati Kuansing, Halim.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |