Ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa penyelidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menargetkan penyelesaikan berkas tuntutan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Rokan Hilir (Rohul) pada Februari 2017 nanti.
Selanjutnya, kasus yang menjerat tiga tersangka itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Tiga orang tersangka dalam perkara ini adalah HS, M, dan JS. Mereka merupakan oknum pegawai di Disdik Rohul. Berkas M sudah dinyatakan lengkap dan bakal diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati.
"Untuk HS dan JS, penyidikannya masih berlangsung. Target kami paling lambat bulan Februari berkas tiga tersangka tersebut telah dilimpahkan ke tahap penuntutan," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, di Pekanbaru, Selasa (3/1/2016).
Dari penyidikan, ungkap Sugeng, pihaknya telah menemukan bukti kuat adanya penyimpangan pengelolaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 untuk Disdik Rohil oleh ketiga tersangka. Berdasarkan hasil perhitungan sementara, tindakan tersangka menyebabkan kerugian negara Rp1,9 miliar.
"Jumlah kerugian ditemukan berdasarkan bukti-bukti yang telah diperiksa dan diperoleh secara sah oleh penyidikJumlahnya lebih kurang sebesar Rp1,9 miliar," tutur Sugeng.
Selain tindak pidana korupsi, dalam kasus ini jaksa penyelidik juga akan menjerat ketiga tersangka dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ini (TPPU, red) sedang kita dalami," tambah Sugeng.
Dalam kasus ini, jaksa penyelidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Di antaranya, Kepala Disdik Rohil, Amiruddin, serta sejumlah tenaga honorer di Disdik Rohil.
Terungkapnya penyimpangan ini bermula dari hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari penelusuran itu, terungkap ada beberapa transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh oknum tenaga honorer.
Penemuan rekening gendut itu akhirnya disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan ke Kejati Riau.*
Penulis | : | Ck3 |
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum |