Bakal Panggil BPMPTSP dan Dinas ESDM
DPRD Riau Kaget Izin Tambang Pasir Laut di Beting Aceh Bisa Terbit
Sabtu, 27 Mei 2017 15:08 WIB
Noviwaldi Jusman
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Terbitnya izin konsesi pertambangan pasir laut di area seluas 5.030 hektare kepada PT Logomas Utama di Beting Aceh, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis membuat Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldi Jusman geleng-geleng kepala.
Bagaimana tidak, ditengah seriusnya pemerintah menggarap sektor wisata sebagai sumber perekonomian baru, tiba-tiba pulau yang terkenal dengan pasir berbisik ini terancam di eksplorasi pasir lautnya, menyusul terbitnya Izin Kuasa Pertambangan.
"Pulau Rupat ini sudah canangkan sebagai kawasan pengembangan wisata andalan, siapa orang usil itu yang keluarkan izin," selorohnya menanggapi ramainya perbincangan mengenai izin pertambangan pasir laut ini.
Politisi Demokrat ini dengan tegas menolak semua aktifitas penambangan pasir laut yang bakal merusak lingkungan dan biota dikawasan itu. "Kalau memang ada, saya akan menentang jika akan merusak lingkungan dan biota disana," tegasnya.
Disamping itu, Pria yang akrab disapa Dedet ini mengaku akan mengecek langsung siapa yang menerbitkan izin penambangan pasir laut kepada PT Logomas Utama tersebut. "Yang keluarin izin siapa?. Mestinya mikir, jangan nafsu saja. Saya akan minta komisi A turun ke Rupat dan panggil DPMPTSP dan pihak-pihak yang mengeluarkan izin,"pungkas Dedet.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kroscek informasi ini. "Saya sangat marah jika ini benar terjadi. Tapi kita teliti dan check and re-check dulu ya. Kami akan teliti, apakah yang dimaksud di pulau atau diperairannya. Jika di pulaunya makan kami akan minta Gubernur batalkan ijin ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pulau Beting Aceh di perairan Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau yang termasuk ke dalam Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) terancam rusak dan tenggelam.
Pasalnya, diam-diam Pemerintah telah menerbitkan izin konsesi pertambangan pasir laut kepada PT Logomas Utama di pulau eksotis tersebut.
Tak tanggung-tanggung, izin konsesi diberikan kepada perusahaan pertambangan untuk menggarap area seluas 5.030 hektare.
Padahal kawasan yang terkenal dengan keindahannya ini sudah menjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata bahari unggulan bagi Riau dan Indonesia.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyebut, Pemerintah Provinsi Riau, tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan pasir laut kepada PT Logomas Utama di Beting Aceh.
Izin penambangan yang dimiliki oleh perusahan tersebut, sambungnya, merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan izin tersebut berlaku sampai tahun 2028. Namun perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan pasir karena Pemerintah telah memoratorium pertambangan pasir laut.
"Jadi izin mereka itu dari Kementrian, itu namanya dulu kuasa pertambangan, sampai tahun 2028. Tapi sampai saat ini tidak boleh ada produksi pertambangan pasir laut karena masih moratorium. Dan tidak boleh ada produksi," jelas Syahrial Abdi, Jumat (26/5/2017)
Mantan Pj Bupati Kampar ini, kembali menegaskan bahwa, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 43 dan peraturan perundang-undangan nomor 24, tidak mengenal lagi kuasa pertambangan.
Bahkan kewenangan terkait dengan pertambangan di wilayah Riau, sudah menjadi kewenangan Provinsi tidak lagi menjadi kewenangan Pusat.
"Karena adanya peralihan kewenangan itu, makanya berubah menjadi izinnya ke Provinsi dengan harus memiliki Izin Usaha Produksi (IUP) dari Provinsi. Sesuai dengan peraturan dari Korsubgah KPK tentang pertambangan," jelas Syahrial.
"Terkait dengan izin yang telah ada itu ada salah pengertian saja. Sesuai dengan PP 50 tahun 2011 ada namanya izin zonasi, makanya nanti ditinjau ulang, mana yang mau beroperasi produksinya. Itu hanya izin saja dan tidak diperbolehkan ada kegiatan pengambilan," tambahnya.
Jika ada produksi yang berjalan oleh pihak perusahaan, maka Pemprov Riau akan melihat dimana produksinua sesuai dengan zonasi sesuai dengan peta yang telah ada sebelumnya. Di area tersebut ada area zona Pariwisata, zona penangkapan ikan, dan zona lainnya.
"Yang penting prinsipnya tidak ada produksi di sana. Kalau ada nanti tinggal kebijakan dari kita, kalau melanggar kita dari Pemprov saat ini bisa enak mencabutnya. Karena sudah menjadi kewenangan kita," tegas Syahrial.
Bagaimana tidak, ditengah seriusnya pemerintah menggarap sektor wisata sebagai sumber perekonomian baru, tiba-tiba pulau yang terkenal dengan pasir berbisik ini terancam di eksplorasi pasir lautnya, menyusul terbitnya Izin Kuasa Pertambangan.
"Pulau Rupat ini sudah canangkan sebagai kawasan pengembangan wisata andalan, siapa orang usil itu yang keluarkan izin," selorohnya menanggapi ramainya perbincangan mengenai izin pertambangan pasir laut ini.
Politisi Demokrat ini dengan tegas menolak semua aktifitas penambangan pasir laut yang bakal merusak lingkungan dan biota dikawasan itu. "Kalau memang ada, saya akan menentang jika akan merusak lingkungan dan biota disana," tegasnya.
Disamping itu, Pria yang akrab disapa Dedet ini mengaku akan mengecek langsung siapa yang menerbitkan izin penambangan pasir laut kepada PT Logomas Utama tersebut. "Yang keluarin izin siapa?. Mestinya mikir, jangan nafsu saja. Saya akan minta komisi A turun ke Rupat dan panggil DPMPTSP dan pihak-pihak yang mengeluarkan izin,"pungkas Dedet.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan kroscek informasi ini. "Saya sangat marah jika ini benar terjadi. Tapi kita teliti dan check and re-check dulu ya. Kami akan teliti, apakah yang dimaksud di pulau atau diperairannya. Jika di pulaunya makan kami akan minta Gubernur batalkan ijin ini," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pulau Beting Aceh di perairan Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau yang termasuk ke dalam Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KPSN) terancam rusak dan tenggelam.
Pasalnya, diam-diam Pemerintah telah menerbitkan izin konsesi pertambangan pasir laut kepada PT Logomas Utama di pulau eksotis tersebut.
Tak tanggung-tanggung, izin konsesi diberikan kepada perusahaan pertambangan untuk menggarap area seluas 5.030 hektare.
Padahal kawasan yang terkenal dengan keindahannya ini sudah menjadi salah satu kawasan pengembangan pariwisata bahari unggulan bagi Riau dan Indonesia.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menyebut, Pemerintah Provinsi Riau, tidak pernah mengeluarkan izin pertambangan pasir laut kepada PT Logomas Utama di Beting Aceh.
Izin penambangan yang dimiliki oleh perusahan tersebut, sambungnya, merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dan izin tersebut berlaku sampai tahun 2028. Namun perusahaan tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktifitas pertambangan pasir karena Pemerintah telah memoratorium pertambangan pasir laut.
"Jadi izin mereka itu dari Kementrian, itu namanya dulu kuasa pertambangan, sampai tahun 2028. Tapi sampai saat ini tidak boleh ada produksi pertambangan pasir laut karena masih moratorium. Dan tidak boleh ada produksi," jelas Syahrial Abdi, Jumat (26/5/2017)
Mantan Pj Bupati Kampar ini, kembali menegaskan bahwa, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 43 dan peraturan perundang-undangan nomor 24, tidak mengenal lagi kuasa pertambangan.
Bahkan kewenangan terkait dengan pertambangan di wilayah Riau, sudah menjadi kewenangan Provinsi tidak lagi menjadi kewenangan Pusat.
"Karena adanya peralihan kewenangan itu, makanya berubah menjadi izinnya ke Provinsi dengan harus memiliki Izin Usaha Produksi (IUP) dari Provinsi. Sesuai dengan peraturan dari Korsubgah KPK tentang pertambangan," jelas Syahrial.
"Terkait dengan izin yang telah ada itu ada salah pengertian saja. Sesuai dengan PP 50 tahun 2011 ada namanya izin zonasi, makanya nanti ditinjau ulang, mana yang mau beroperasi produksinya. Itu hanya izin saja dan tidak diperbolehkan ada kegiatan pengambilan," tambahnya.
Jika ada produksi yang berjalan oleh pihak perusahaan, maka Pemprov Riau akan melihat dimana produksinua sesuai dengan zonasi sesuai dengan peta yang telah ada sebelumnya. Di area tersebut ada area zona Pariwisata, zona penangkapan ikan, dan zona lainnya.
"Yang penting prinsipnya tidak ada produksi di sana. Kalau ada nanti tinggal kebijakan dari kita, kalau melanggar kita dari Pemprov saat ini bisa enak mencabutnya. Karena sudah menjadi kewenangan kita," tegas Syahrial.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Pemerintahan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Sabtu, 11 Februari 2023 11:18 WIB
Wamendag Jamin Minyakita segera Tersedia Lagi di Pasar
Minggu, 26 Februari 2023 09:16 WIB
Akhir Pekan, Sebagian Riau Berpotensi Diguyur Hujan
Senin, 13 Februari 2023 18:37 WIB
Gubernur Minta OPD Salurkan Bansos Dampak Inflasi sebelum Lebaran
Senin, 20 Februari 2023 19:02 WIB
Lahirkan Generasi Qurani, Gubri Syamsuar Luncurkan Maqarim
Sabtu, 18 Februari 2023 19:04 WIB
Ekspor Riau Bulan Januari Turun 6,81 Persen
Selasa, 14 Februari 2023 16:06 WIB
Pimpinan DPRD Riau Minta Gubri Surati KONI Pusat Soal Kepastian Tuan Rumah Porwil
Kamis, 23 Februari 2023 12:47 WIB
Selain Dana Haji, DPRD Riau Minta Pemerintah Kawal Biaya Umrah
Sabtu, 11 Februari 2023 20:39 WIB
Indeks Daya Saing Daerah Riau 2022 Naik Jadi 3,16
Senin, 13 Februari 2023 11:36 WIB
Tim PCR Raih 2 Prestasi pada Lomba Business Plan GenBI Riau 2023
Selasa, 21 Februari 2023 10:20 WIB
Bantuan 10 Helikopter dan 1 Pesawat TMC untuk Karhutla Riau masih Proses
Selasa, 14 Februari 2023 22:30 WIB
Sukseskan Pemilu 2024, Gubri Harap Warga Proaktif Terima Kunjungan Pantarlih
Minggu, 12 Februari 2023 19:12 WIB
Walau tidak Luas tapi Jadi Warning! 5 Daerah di Riau Diminta Tetapkan Status Siaga Karhutla
Rabu, 15 Februari 2023 17:52 WIB
Penuhi Syarat, Malam Ini Riau Tetapkan Status Siaga Karhutla 2023
Jum'at, 24 Februari 2023 14:16 WIB
Fokus Pencegahan, Bawaslu Riau dan Komisi III DPR RI Sosialisasi Peraturan Pemilu
Rabu, 15 Februari 2023 10:46 WIB
Jumlah PKD hanya 7,2 Persen dari Pantarlih, Bawaslu Riau Ajukan Penambahan
Selasa, 21 Februari 2023 13:49 WIB
Demi Ikut Nyoblos Pemilu 2024, Warga Binaan di Riau Beramai-ramai Rekam e-KTP
Rabu, 15 Februari 2023 14:17 WIB
Hari Ini Kesempatan Terakhir Tiga Balon DPD RI Tak Lolos Vermin Upload Syarat Dukungan
Selasa, 14 Februari 2023 14:40 WIB
KONI Riau Usulkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Porwil XI Sumatera
Rabu, 15 Februari 2023 09:44 WIB
Walau Sibuk, Ketua Bawaslu Riau Apresiasi Gubri dan Wagubri Jalani Coklit untuk Pemilu 2024
Senin, 13 Februari 2023 16:49 WIB
Tahapan Coklit Daftar Pemilih Pemilu 2024, DPRD Riau Tekankan KPU Harus Bersinergi
Senin, 13 Februari 2023 20:05 WIB
Resmikan SMAN 11 Mandau, Gubernur Syamsuar Janji Segera Lengkapi Fasilitas
Senin, 20 Maret 2023 11:45 WIB
PPP Riau akan Manfaatkan Momentum Ramadan untuk Lebih Dekat dengan Masyarakat
Sabtu, 18 Februari 2023 09:23 WIB
Rawan Konflik Pemilu, Pelaksanaan Coklit di Daerah Perbatasan Menjadi Atensi
Minggu, 19 Maret 2023 08:25 WIB
Akhir Pekan, Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau
Minggu, 19 Februari 2023 21:36 WIB
Larangan LGBT di Riau Banyak dapat Dukungan Masyarakat
Minggu, 12 Februari 2023 14:36 WIB
IWAPI Riau Gelar Berbagai Kegiatan, Mulai Beri Bantuan hingga Penyuluhan Hukum
Selasa, 21 Februari 2023 12:01 WIB
Ops Keselamatan Lancang Kuning di Riau Berakhir, Total 957 Kendaraan Ditilang
Rabu, 15 Februari 2023 17:44 WIB
Polda Riau Musnahkan 276 Kg Sabu Jaringan Internasional
Senin, 27 Februari 2023 16:42 WIB
Tol Riau, Potret Karya Anak Bangsa Pemangkas Jarak dengan Teknologi Tinggi, Mendorong Ekonomi Negeri
Senin, 20 Maret 2023 15:02 WIB
Soal Pengangkatan Tenaga Ahli oleh Komisaris PT PIR Dinilai Keliru, Ada Konsekuensi Pengembalian Gaji
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'
Selasa, 23 April 2024
Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Riau Diikuti Puluhan Insan Ekraf
Selasa, 23 April 2024
Bahas Cooling System Pemilu, Korum PPI Riau Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
Selasa, 23 April 2024
Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya
Terpopuler
01
Kamis, 18 April 2024 10:55 WIB
Diduga Tersandung Hukum, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Riau Mengundurkan Diri
02
Minggu, 21 April 2024 18:59 WIB
Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
03
Senin, 22 April 2024 12:48 WIB
Harga Emas di Pekanbaru Melonjak, Tembus Rp3 Jutaan
04
Rabu, 17 April 2024 22:47 WIB
Diduga Mabuk saat Nyetir, Bripka YI Tabrak Pagar Dinas Peternakan Riau
05
Kamis, 18 April 2024 22:32 WIB
Dua Kios Aksesoris Mobil di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru Ludes Terbakar
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023
Indeks Berita