Pekanbaru (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi Riau mulai kewalahan menghadapi semakin meningkatnya kasus pasien positif Covid-19 di daerah ini. Hal ini dikarenakan kepala daerah yang berada di zona merah tidak serius menjalankan Peraturan Gubernur Riau yang telah dikeluarkan sebagai payung hukum bagi daerah untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol Kesehatan.
Terutama bagi Kota Pekanbaru, yang kasus positifnya hampir setiap hari terjadi peningkatan di atas 50 orang bahkan mencapai angka 123 orang dalam satu hari. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pelalawan, Kampar dan Siak.
dr Indra Yovi, mengatakan, dalam satu bulan ini menjadi hari yang buruk bagi Provinsi Riau, dimana terjadi kasus penyebaran positif yang cukup tinggi. Pada awal kasus pertama di Riau terjadi penurunan. Dan memasuki bulan selanjutnya pada bulan Juni hingga Juli dalam waktu 48 hari terjadi kasus 30 sampai 450 kasus.
“Namun setelah memasuki waktu selama 60 hari setelah kasus 30 sampai 450 kasus terjadi di Riau, langsung meningkat mencapai angka dari 450 menjadi 3.343 kasus. Hanya dalam waktu satu bulan jumlah kasus di Riau mencapai 3.000 lebih. Dan kasus ini meningkat tajam terutama di Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Siak sekarang muli turun, dan juga Dumai,” kata Jubir Satgas Covid-19 Riau ini.
Dokter Ahli Paru-paru ini mengatakan, untuk di Kota Pekanbaru menjadi kekhawatiran, dimana klasternya sudah liar. Penyebarannya tersebar dari mana-mana, sehingga sulit untuk melacaknya darimana datangnya. Untuk itulah ia meminta Pemko Pekanbaru menerapkan aturan yang lebih ketat, kalau perlu diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal lalu.
“Yang punya kebijakan itu ada di Kabupaten Kota, kalau tidak ada yang agresif kita tidak tahu lagi apa yang terjadi. Apa yang dibutuhkan sekarang adalah seorang leadership orang yang pintar, kasus ini nyata, ini ril,” tegas Indra Yovi.
“Pekanbaru menjadi kekhawatiran kita, klasternya sudah liar dan darimana banyak klasternya susah. Kalau tidak cepat tindakan atau kebijakan Pemko akan mengkhawatirkan. Jumlah pasien yang diisolasi di Pekanbaru mencapai 478 orang. Dan memenuhi 78 ruang isolasi masih sisa 20 persen lagi,” kata Indra Yovi.
Untuk diketahui, dari data informasi per hari Jum’at (11/9/2020) di Provinsi Riau terdapat penambahan 183 kasus Terkonfirmasi Covid-19. Total Terkonfirmasi 3.343 kasus, isolasi mandiri sebanyak 1.075 orang, rawat di Rumah Sakit, 651 orang, sembuh 1.559 orang dan 58 meninggal dunia.
Dan ada 6 Kabupaten Kota di Riau masuk zona merah dan beresiko tinggi menyebarnya Covid-19, daerah tersebut diantaranya, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, dan Kampar. Dari data yang telah diterima, kasus terkonfirmasi positif di Riau, paling tinggi Kota Pekanbaru sebanyak 1.297 orang, Kabupaten Siak 490 orang, Kampar 419 orang, Pelalawan 236 orang, dan Kota Dumai 276 orang.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |