Arteria Dahlan
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan, menyerahkan sepenuhnya kepada DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Pekanbaru, untuk kembali melaporkan ulang mantan Wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali ke Polda Riau atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan Arteria Dahlan kepada CAKAPLAH.com, sebagai bentuk dukungannya terhadap pengurus DPD Repdem Riau dan DPC Repdem Kota Pekanbaru atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial grup Majelis Rakyat Riau (MRR) itu.
"Saya terserah Repdem saja, dan tentunya mendukung. Karena kebenaran harus didukung," kata Arteria Dahlan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).
Sementara DPC Repdem Kota Pekanbaru, telah mengagendakan pada hari Senin 14 September 2020 pekan depan untuk kembali membuat laporan resmi di Polda Riau atas dugaan ujaran kebencian di media sosial dalam percakapan grup MRR, dimana Ibrahim Ali menanggapi berita klarifikasi bantahan Arteria Dahlan, dikirim oleh Mantan Ketua DPD PDIP Riau, Suryadi Khusaini. Tampak Ibrahim melayangkan kata-kata kotor dalam grup tersebut.
"Kakek pendiri PKI cucu jadi anj*** PKI," demikian bunyi pesan yang dikirimkan oleh Ibrahim Ali dengan nomor ponsel 0812-70xxx xxx.
Sebelumnya Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) akan melaporkan kembali mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali, ke Polda Riau. Ibrahim Ali diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Arteria Dahlan.
Sebenarnya, Repdem sudah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Jumat (11/9/2020). Namun laporan ditolak karena jika menggunakan pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian harus dilaporkan oleh yang bersangkutan atau Arteria Dahlan.