PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pasca salah seorang komisioner terkonfirmasi positif Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau langsung mengambil langkah cepat untuk mensterilisasikan seisi gedung KPU.
Sekretaris KPU Riau Rudinal, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji swab kepada yang kontak erat dengan pasien positif, dan melakukan rapid test untuk pegawai lainnya.
"Tadi pagi sudah dilakukan swab bagi yang ada kontak dengan yang bersangkutan, sedangkan untuk pegawai lainnya, saya lakukan rapid test sore tadi, dan kantor juga sudah dilakukan penyemprotan," kata Rudinal, Jumat (11/9/2020).
Sebelumnya, komisioner KPU Provinsi Riau, IMY (45) terkonfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu diketahui berdasarkan rilis penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 per 11 September 2020 yang disampaikan Dinas Kesehatan Riau.
Pasien 3225 terkonfirmasi covid-19 di Riau adalah Tn. IMY (45) yang merupakan warga Kota Pekanbaru dan saat ini sudah isolasi mandiri. Tn. IMY (45) melakukan pemeriksaan Swab di Kota Pekanbaru pada tanggal 8 September 2020 dengan hasil dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir secara tidak langsung membenarkan Komisioner KPU Riau IMY positif Covid-19.
"Untuk diketahui siapapun bisa terkena Covid-19 ini. Kalau bertanya apakah iya, teman-teman media bisa mengartikan apa yang saya sampaikan," katanya.
Mimi menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui riwayat IMY terkonfirmasi Covid-19. Karena IMY dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 berawal dari tes swab mandiri yang hasilnya dinyatakan reaktif.
"Riwayat perjalanan (IMY) kami belum dapat. Karena berdasarkan reaktif daripada tes swab mandiri," terangnya.