Gesa Tol Jambi-Rengat, Pemprov Riau Sosialisasi Pembebasan Lahan di Inhil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggesa percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi sepanjang 198,130 kilometer (Km).
Pembangunan jalan tol yang membutuhkan anggaran sebesar Rp25,363 triliun itu diperkirakan akan membutuhkan tanah 821,10 hektare (Ha).
Wilayah Riau jalan tol akan melintasi 15 desa, 5 kecamatan di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan Indragiri Hilir (Inhil). Ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.
Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi mengatakan, program pembangunan jalan tol Jambi-Rengat saat ini masih tahap persiapan. Dimana sebelum jalan tol dibangun, terlebih dilakukan sosialisasi pembebasan lahan di daerah yang dilintasi jalan tol.
Tahap awal, lanjut Aryadi, sosialisasi dilakukan di Desa Limau Manis dan Sekayan, Kecamatan Kemuning, serta Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir pada 7-9 September lalu.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi Desa Danau Rumbai dan Penyaguan, Kecamatan Batang Gansal. Kemudian Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, serta Desa Talang Jerinjing dan Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu pada 15-17 September mendatang.
"Alhamdulillah warga Indragiri Hilir cukup antusias adanya rencana pembangunan jalan tol. Baik itu unsur kecamatan, desa dan masyarakat sangat mendukung dengan PSN ini," ungkapnya.
Setelah disosialisasikan, selanjutnya akan dilakukan konsultasi publik di dua kabupaten itu pada Oktober mendatang. Sedangkan untuk penetapan lokasi jalan tol Jambi-Rengat ditargetkan pada 27 Oktober 2020.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Kabupaten Indragiri Hilir |