PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru menemukan antrean panjang truk pengangkut sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar, Sabtu (12/9/2020). Antrean mobil pengangkut sampah tersebut karena alat berat yang bertugas menggeser sampah dalam kondisi rusak.
Kunjungan DPRD Pekanbaru tersebut ke TPA Muara Fajar berkaitan dengan penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Retribusi Pelayanan Sampah.
"Di situ kita melihat panjang antrean truk karena sampah di TPA itu penuh sampai ke pintu masuk. Hal ini karena tidak ada alat untuk menggeser sampah. Bulldozer maupun ekskavator yang ada tidak bisa difungsikan karena rusak," kata Ketua Pansus Retribusi Pelayanan Sampah, Isa Lahamid, Ahad (13/9/2020).
Lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, alat berat yang ada di TPA Muara Fajar tidak ada lagi yang dapat dipergunakan. Ekskavator yang biasanya beroperasi hari itu mengalami rantai putus. Sehingga tidak ada satupun alat berat yang berfungsi untuk menggeser tumpukan sampah sehingga meluber hingga pintu masuk TPA.
"Kita juga dapat laporan tadi bahwa sebagian sampah-sampah yang seharusnya dibuang di TPA itu sekarang dibuang di TPS milik PT Samhana dan satu lagi ada menginformasikan mereka membuang sampah di daerah Sungai Sibam dan itu menjadi masalah karena mengganggu masyarakat setempat. Tadi kita coba Sidak ternyata benar bahwa sekarang itu TPA Muara Fajar tidak bisa menerima sampah," jelasnya.
Tak hanya Isa Lahamid, rombongan Pansus yang turun meninjau TPA tersebut adalah Roni Paslah, Doni Saputra, Ida Yulita Susanti, Firmansyah, dan Nurul Ikhsan.
Berdasarkan laporan dari DLHK Kota Pekanbaru, DLHK memiliki 8 unit alat berat yang terdiri dari bulldozer dan ekskavator. Namun fakta yang ada di lapangan tim Pansus DPRD Pekanbaru hanya menemukan satu ekskavator, dan saat Sidak dilakukan ditemukan bahwa alat yang satu-satunya tersebut dalam kondisi rusak.
Menurut keterangan dari pekerja, alat berat tersebut sudah mengalami kerusakan sejak lama dan selama ini hanya satu alat berat saja yang beroperasi. Dan kejadian tersebut juga sudah dilaporkan oleh petugas di TPA kepada DLHK.
"Mereka sudah melaporkan ke dinas terkait namun tidak ada tindak lanjut, tidak ada perbaikan, penggantian alat, sampailah terakhir ini satu-satunya ekskavator rusak pada hari ini mengakibatkan sampah penuh di sana, kenapa selama ini tidak segera diperbaiki, kenapa tidak segera diganti jika membutuhkan unit," cakapnya.
Tak hanya berdampak bagi para petugas di TPA saja, melainkan hal tersebut juga menjadi momok yang menakutkan bagi para supir. Karena pembayaran sesuai dengan jumlah sampah yang diangkut.
"Jika sampai besok tidak bisa masuk, tentu sampah masih di atas mobil, mereka khawatir besok tidak ada gaji," bebernya.
Komentar lainnya datang dari Roni Pasla, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempertanyakan anggaran besar yang diplot untuk DLHK Pekanbaru pada tahun 2020 ini mencapai Rp100 miliar.
Roni yang juga merupakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru, mengaku akan mengevaluasi DLHK.
"Ini bukan sehari dua hari, 8 unit alat berat itu sudah seperti besi tua di sana. Yang bisa digunakan hanya 1 itu pun rantainya tadi putus, saya sama kawan-kawan di Banggar tentu akan melihat lagi anggaran DLHK kemarin hampir 98 persen terealisasikan poin-poinnya apa saja apakah itemnya masuk maintenance alat. Kita pertanyakan saat membahas anggaran 2021 ini kita tahan dulu, ini DLHK kita perlu koreksi lebih dalam, jangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar namun hasilnya tidak maksimal," tegasnya.
Terkait dengan Ranperda Retribusi Pelayanan Sampah yang saat ini tengah digodok di DPRD Kota Pekanbaru, Roni menjelaskan dengan melihat keadaan seperti sekarang ini. Menurutnya belum pantas adanya retribusi dikarenakan pelayanan yang masih amburadul.
"Kalau kita ingin menarik retribusi, artinya ada layanan yang harus kita berikan, kalau saja layanannya tidak ada apalagi seperti ini, ini akan menjadi masalah dengan masyarakat, kita masih amburadul. Permasalahan ini jangan sampai berlarut-larut, ayo sama-sama kita benahi ini, jangan sampai dengan anggaran yang begitu besar kita masih bermasalah dengan sampah, kita ingatkan DLHK, kalau ini tidak selesai beberapa hari ini kita akan evaluasi anggaran untuk DLHK di APBD 2021," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |