PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sakiman alias Lek Sengik, warga Jalan DI Panjaitan RT 08 RW 03, Kelurahan Sekip Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhu, Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kedatangan pria berusia 72 tahun itu untuk melaporkan kejadian tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di rumah miliknya yang dilakukan oleh pria tak dikenal.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, selain kehilangan uang tunai Rp20 juta, korban juga terpaksa dirawat di rumah sakit akibat dua luka tusuk di pinggangnya.
Dijelaskan Guntur, kejadian berawal Jumat (26/5/2017) dini hari, sekitar pukul 03.00 dini hari, saat orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban melalui ventilasi pintu samping rumah korban.
"Berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku kemudian mematikan lampu rumah korban," kata Guntur, Sabtu (27/5/2017).
Korban yang melihat lampu mati, lalu keluar kamar untuk mengeceknya. Namun, saat itu korban dikejutkan dengan pelaku yang berada dalam rumahnya.
Melihat aksinya dipergoki pemilik rumah, pelaku lalu memukul korban, akan tetapi korban melakukan perlawanan.
"Pelaku selanjutnya menusuk pinggang korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya hingga korban roboh bersimbah darah di lantai rumah," jelas Guntur.
Selanjutnya, pelaku menggeledah isi rumah korban dan membawa kabur uang sebesar Rp20 juta yang disimpan dalam saku celana milik korban yang digantungkan di dinding kamar korban sambil langsung kabur melarikan diri.
Warga yang mengetahui peristiwa itu, kemudian memberikan pertolongan sambil langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.
"Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," tukas Guntur.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Indragiri Hulu |