Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan Bapaslon kepala daerah telah dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dari tanggal 6-11 September 2020.
Dari 34 Bapaslon se-Provinsi Riau, yang memenuhi syarat (MS) pemeriksaaan Kesehatan sebanyak 33 Bapaslon. Sementara satu Balon dari kabupaten Kepulauan Meranti masih ditunda pemeriksaan kesehatannya.
"Penundaaan pemeriksaan kesehaan tersebut disebabkan salah satu Bapaslon masih terkonfirmasi positif Covid-19," kata Nugroho sembari membenarkan bahwa calon tersebut adalah Abdul Rauf.
Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, dari keseluruhan penelitian dokumen syarat calon yang telah memenuhi syarat (MS) pada saat mendaftar adalah 1 Bapaslon di Kabupaten Siak, dan 1 Bacalon Wakil Walikota di Kota Dumai.
"Bagi Bapaslon yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) akan melakukan perbaikan dokumen sesuai dengan saran perbaikan yang disampaikan KPU Kab/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 di Provinsi Riau. Waktu perbaikan dokumen dan penyerahan dokumen perbaikan sesuai PKPU 5/2020 dijadwalkan pada 14 sampai dengan 16 September 2020," ujarnya.