Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Ini Jenis Usaha dan Instansi yang Boleh Buka Selama PSBM
Selasa, 15 September 2020 14:43 WIB
Ini Jenis Usaha dan Instansi yang Boleh Buka Selama PSBM
ilustrasi

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mulai malam ini, kantor dan usaha yang ada di Kecamatan Tampan Pekanbaru dilarang buka dan beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Namun, ada pengecualian untuk 23 jenis usaha dan instansi.

Artinya, tetap dapat beroperasi dengan aktivitas minimum dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kecamatan Tampan ini diputuskan jadi lokasi penerapan karena merupakan wilayah dengan total kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terbanyak di ibukota Provinsi Riau itu.

"Selama PSBM, dilakukan pembatasan terhadap aktivitas warga di luar rumah," kata Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, Selasa (15/9/2020).

Pada PSBM sesuai Perwako Nomor 160 tahun 2020 ini, untuk aktivitas kantor sesuai pasal 9 dilakukan pembatasan mulai pukul 20.00 Wib sampai dengan pukul 07.00 Wib. Sementara tempat usaha dan fasilitas umum untuk kegiatan penduduk sesuai pasal 13 ditutup mulai pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 08.00 Wib.

Diatur pula pada pasal 10 kantor dan aktivitas usaha yang dikecualikan yakni dapat tetap buka dengan aktivitas minimum. Ada 23 jenis kantor dan aktivitas usaha yang dikecualikan. Berikut rinciannya:

a. Kantor pemerintah terkait aspek pertahanan keamanan. yaitu:
1. Instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
2. Instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

b. Kantor/instansi pemerintahan pusat di daerah serta pemerintah Provinsi Riau di wilayah kecamatan jika diatur dengan pengaturan lain dari masing-masing Instansi terkait.

c. Kantor Instansi Pemerintah Kota Pekanbaru di wilayah kecamatan yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Pekanbaru.

d. Bank Indonesia, lembaga keuangan dan perbankan;

e. Utilitas publik (termasuk pelabuhan, bandar udara, penyeberangan, pusat distribusi dan logistik, telekomunikasi, minyak dan gas bumi, listrik, air dan sanitasi)

f. Pembangkit listrik dan unit transmisi.

g. Kantor pos.

h. Pemadam kebakaran.

i. Pusat informatika nasional.

j. Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara

k. Bea cukai di pelabuhan/ bandara/ perbatasan darat.

l. Karantina hewan, ikan, dan tumbuhan;

m. Kantor pajak.

n. Lembaga/badan yang bertanggungjawab untuk manajemen bencana dan peringatan dini;

o. Unit yang bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan memelihara kebun binatang, pembibitan, margasatwa, pemadam kebakaran di hutan, menyiram tanaman, patroli dan pergerakan transportasi yang diperlukan.

p. Unit yang bertanggung jawab untuk pengelolaan panti asuhan/ panti jompo/ panti sosial lainnya.

q. Perusahaan komersial dan swasta meliputi:
1. Mall, Toko-toko, Pasar yang berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok,
2. Bank, kantor asuransi, penyelenggara
sistem serta barang penting; pembayaran,
dan ATM, termasuk vendor pengisian ATM dan vendor IT untuk operasi perbankan, call center perbankan dan operasi ATM;
3. Media cetak dan elektronik;
4. Telekomunikasi, layanan internet, penyiaran dan layanan kabel IT dan layanan yang diaktifkan dengan IT;
5. Pengiriman semua bahan dan barang pangan atau barang pokok serta barang penting termasuk makanan, obat-obatan, peralatan medis;
6. Pompa bensin, LPG, outlet ritel dan penyimpanan minyak dan gas bumi;
7. Pembangkit listrik, unit dan layanan transmisi dan distribusi.
8. Layanan pasar modal;
9. Layanan ekspedisi barang berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang;
10. Layanan penyimpanan dan pergudangan (coldstorage).
11. Layanan keamanan pribadi.

r. Perusahaan industri dan kegiatan produksi:
1. Unit produksi komoditas esensial, termasuk obat obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, bahan baku dan zat antaranya;
2. Unit produksi, yang berkelanjutan, setelah mendapatkan izin yang membutuhkan diperlukan dari instansi berwenang;
3. Produksi minyak dan gas bumi, batubara dan mineral dan kegiatan yang terkait dengan operasi penambangan;
4. Unit manufaktur bahan kemasan untuk
makanan, obat-obatan, farmasi dan alat kesehatan;
5. Kegiatan pertanian bahan pokok dan holtikultura;
6. Unit produksi barang ekspor;dan
7. Unit produksi barang pertanian, perkebunan, serta produksi usaha mikro Besar menengah (UMKM).

s. perusahaan logistik dan transportasi meliputi:
1. Perusahaan angkutan darat untuk bahan dan barang pangan atau barang pokok
serta barang penting, barang ekspor dan impor, logistik, distribusi, bahan baku dan bahan penolong untuk industri dan usaha Mikro Besar menengah;
2. Perusahaan pelayaran, penyeberangan, penerbangan untuk angkutan barang.
3. Perusahaan jasa pengurusan transportasi dan penyelenggara pos
4. Perusahaan jasa pergudangan termasuk cold chain. konsuler serta fungsi lainnya sesuai ketentuan hukum

t. Mantor Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional dalam menjalankan fungsi diplomatik dan internasional;

u. Badan Usaha Milik Negara/Daerah yang turut serta dalam penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat mengikuti pengaturan dari kementerian terkait dan/atau Pemerintah Kota Pekanbaru;

v. Organisasi kemasyarakatan lokal dan internasional yang bergerak pada sektor kebencanaan dan/atau sosial.

Tempat kerja dan kantor sebagaimana dimaksud harus bekerja dengan jumlah minimum karyawan dan tetap mengutamakan upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sesuai dengan protokol kesehatan.

"Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," tegasnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kota Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www