PEKANBARU (CAKAPLAH) - Unit Reskrim Polres Pelalawan, meringkus dua orang pelaku judi toto gelap (Togel) di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamagan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam penggerebekan itu, selain barang bukti 2 unit handphone, rekapan togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp896.000, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Revolver berikut 2 butir peluru aktif dari seorang pelaku.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, penangkapan dilakukan pada, Sabtu (28/5/2017) pagi, sekitar pukul 08.20 WIB.
"Kedua pelaku kami tangkap berkat informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan," kata Guntur Sabtu malam.
Dijelaskannya, hasil penyelidikan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Tommy Berlin STRK berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 unit handphone, rekapan nomor, buku tafsir, uang tunai dari pelaku Legiman (38) warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo, Kecamatan Ukui dan 1 pucuk pistol rakitan jenisi Revolver berikut 2 butir peluru aktif disaku jaket pelaku Sandi Arifin (34) yang juga warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo," ungkap Guntur.
Mendapati barang bukti togel dan senjata api tersebut, kedua tersangka Legiman dan Sandi Arifin langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan lanjut," ucapnya.
Penulis | : | Dagen |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |