Ketua Umum FKPMR DR Chaidir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan 8 maklumat terkait semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di Bumi Lancang Kuning. Maklumat tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum FKPMR DR Chaidir, dan Sekretaris Endang Sukarelawan, 15 September 2020.
Maklumat ini tercipta karena FKPMR mencermati perkembangan penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah Provinsi Riau pada 3 bulan terakhir mulai Juli-Agustus-September, yang menunjukkan peningkatan dan ledakan fantastis angka terkonfirmasi positif secara signifikan dan pada level yang sangat memprihatinkan.
"Di sisi lain beredarnya berbagai versi informasi tentang Covid-19 secara masif di media sosial, menjadikan pemahaman masyarakat terhadap Pandemi Covid-19 masih beragam bahkan sangat banyak yang beranggapan bahwa Pandemi Covid-19 merupakan suatu konspirasi. Hal ini antara lain disebabkan kurangnya pihak berwenang menyampaikan informasi secara komprehensif dan intensif kepada masyarakat," kata Chaidir.
Kondisi ini, kata Chaidir lagi, harus menjadi bahan pemikiran bersama dan patut disikapi secara fokus dan serius, tersebab ianya tidak hanya menyangkut keselamatan tetapi terkait dengan nyawa manusia.
"Dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid -19 telah merambah pada semua dimensi kehidupan, kegiatan produksi dan lapangan usaha rakyat terganggu sehingga mengakibatkan berkurangnya pendapatan, meningkatnya pengangguran, meningkatnya angka kemiskinan dan menurunnya derajat kesejahteraan rakyat secara luas, bahkan berdampak pada sektor pendidikan sehingga dapat berakibat pada keberlangsungan generasi penerus bangsa," cakapnya lagi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut maka Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyampaikan maklumat:
1. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau agar bertindak extra ordinary dan harus ada sense of crisis dengan segera mengambil langkah tegas dan luar biasa serta melakukan penanganan dan pengendalian penyebaran Pandemi Covid-19 secara cepat, taktis, sistematis dan komprehensif diiringi secara intensif dan massif melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
2. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau “perlu dan harus hadir” untuk menyelamatkan rakyat dari ancaman krisis kesehatan, krisis pendidikan, ancaman krisis ekonomi, serta ancaman krisis kesejahteraan dengan melakukan upaya-upaya luar biasa melalui kebijakan dan program untuk meningkatkan layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta pemulihan ekonomi (terlebih khusus ekonomi rakyat).
3. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar dan/atau Kecil yang disesuaikan dengan status zona risiko Covid-19 per Kabupaten/Kota, Kecamatan atau Kelurahan/Desa yang diiringi atau pada saat bersamaan dilakukan Tes Swab masal atau PCR (Polymerase Chain Reaction).
4. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau untuk memberlakukan Kerja dari Rumah (Work From Home) dan menutup sementara perkantoran pemerintahan dan/atau swasta, tempat hiburan malam, serta menjalankan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat di perkantoran dan/atau tempat-tempat layanan publik.
5. Meminta Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau untuk secara aktif melibatkan elemen masyarakat antara lain Majelis Ulama/Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Stakeholder Pendidikan (Dewan Pendidikan), Stakeholder Dunia Usaha sebagai anggota Satgas Covid-19 pada masing-masing tingkatan wilayah.
6. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Riau untuk menggerakkan partisipasi perangkat RT/RW dengan membentuk Posko Covid-19 yang dilengkapi dengan fasilitasi anggaran dan perangkat pendukung lainnya, maupun APD dan obat-obatan atau suplemen immunitas tubuh untuk didistribusikan pada masyarakat maupun.
7. Mengimbau seluruh masyarakat untuk taat dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 atau Kebiasaan Hidup Baru dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak dan upaya meningkatkan immunitas tubuh.
8. Mengajak seluruh masyarakat bertawakkal pada Allah SWT Pencipta Alam Semesta dan senantiasa berdo’a memohon pada Allah SWT agar kita terhindar dari Pandemi Covid-19 maupun wabah dan bencana lainnya.
"Demikian Maklumat FKPMR ini disampaikan untuk menjadi perhatian semua kita bersama, terutama bagi pemerintah untuk lebih Arif dan Bijak dalam menangani dan mengendalikan Pandemi Covid–19 ini agar kesehatan dan keselamatan rakyat menjadi prioritas utama, pendidikan generasi bangsa dan perekonomian serta aktivitas sosial dapat berlangsung dengan baik. Semoga Allah SWT meridhoi dan memberkahi ikhtiar kita bersama," tukasnya.