BENGKALIS (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Bengkalis menelusuri keabsahan ijazah milik bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Bengkalis yang mendaftarkan diri ke KPU.
Tidak tanggung-tanggung penelusuran ijazah ini dilakukan Bawaslu sampai ke tempat Bapaslon menimba ilmu.
"Kita bahkan sampai ke Pekanbaru, Medan dan Karang Anyer untuk memastikan ijazah bakal calon yang mendaftar benar sekolah ditempat ijazah terbit," ungkap Komisioner Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto, Selasa (15/9/2020).
Hasil penelusuran keabsahan ini menyatakan bakal calon yang mendaftar ini memang benar tamatan alumni dari sekolah yang didatangi.
"Seperti yang saya telusuri di Karang Anyer, yang kita datangi membenarkan bahwa salah satu bakal calon Wakil Bupati Bengkalis yang mendaftar di KPU Bengkalis benar tamatan sekolah di sana. Dikuatkan dengan surat pernyataan di sekolah di sana," tambah Hary.
Menurut Hary, dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bengkalis sejumlah berkas Bapaslon Bengkalis terverifikasi kebenarannya. Namun memang ada perbaikan dan catatan khusus terhadap berkas yang masuk.
"Pada intinya persyaratan Bapaslon kesalahan berkas memang ada. Tetapi tidak ada kesalahan yang fatal yang bisa menggugurkan Bapaslon dalam tahapan pendaftaran ini," tambahnya.
Saat ini tinggal menunggu perbaikan beberapa kesalahan administrasi saja. Sebelum masa penetapan seluruh perbaikan sudah dilakukan.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Bengkalis |