Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyerahkan zakat kepada 182 penerima, Selasa (15/9/2020). Zakat itu berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.
"Kami menyerahkan zakat dari Pemko Pekanbaru melalui Baznas kepada 182 penerima. Zakat ini kami dapatkan dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat) yakni para PNS," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
Kata dia, gaji para PNS dipotong sesuai ketentuan untuk zakat. Selain itu, zakat ini juga berasal dari muzakki lainnya. "Ada beberapa kelompok yang kami berikan zakat. Uang zakat ini bisa digunakan untuk usaha, kesehatan, dan pendidikan," jelas Jamil.
Ia berpesan, penerimaan zakat bisa memanfaatkan uang yang telah terima. Ia juga berharap, uang itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.
" Hal ini sudah disampaikan kepada 182 penerima zakat. Agar, uang zakat yang disalurkan Baznas ini bisa bisa dimanfaatkan untuk biaya makan sehari-hari," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |