anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tempat hiburan malam S Club yang ada di Star City Jalan Sudirman Kota Pekanbaru disegel permanen, Senin (14/9/2020) malam oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Izin usaha yang dimiliki pengelola juga sudah resmi dicabut.
Dari itu DPRD Kota Pekanbaru meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak lagi mengeluarkan surat izin usaha dengan peruntukan yang sama dari yang sebelumnya.
"Karena izin yang dikeluarkan sebelumnya ini sangat merusak anak bangsa ke depan, karena itu di sana (S Club) peredaran narkoba bebas sebebas-bebasnya," cakap anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Rabu (16/09/2020).
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru untuk tidak berhenti sampai di sini saja, melainkan Pemko Pekanbaru beserta kepolisian harus melakukan operasi di Tempat Hiburan Malam (THM) lainnya yang ada di Pekanbaru.
Masih kata Nurul, hal tersebut harus dilakukan karena mengingat Kota Pekanbaru adalah jalur peredaran narkoba.
Sebelumnya, tempat hiburan malam S Club Star City di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru disegel permanen oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Izin usaha yang dimiliki pengelola sudah dicabut.
"Segel permanen. Izinnya sudah dicabut," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.
Artinya, tempat itu tidak dibenarkan buka kembali. Jika pun ada usaha yang buka di tempat yang sama, tidak dibenarkan lagi menggunakan perizinan lama yang sudah dicabut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru.
"Kita sama-sama tertibkan, sama-sama menyegel dan mencabut izin, untuk seterusnya mereka tidak dapat lagi membuka usaha dengan nama tersebut," tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penyegelan karena terindikasi adanya penggunaan narkotika. Proses selanjutnya, kata dia, pengelola dipersilahkan berkoordinasi dengan DPM-PTSP.
"Bagaimana proses selanjutnya, yang jelas kita tegakkan Perda kita. Nanti kita lihat prosesnya, tugas kita sebagai penegak perda. Pengelola silahkan melakukan langkah lain yang ingin dia lanjutkan apa yang mau dia usahakan untuk kesejahteraan pegawainya," jelasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |