Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

LAMR Tolak Ranperda Pemberdayaan Ormas
Jum'at, 18 September 2020 08:30 WIB
LAMR Tolak Ranperda Pemberdayaan Ormas
LAMR Tolak Ranperda Pemberdayaan Ormas

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang saat ini dalam pembahasan di DPRD Provinsi Riau.

“Ranperda Pemberdayaan Ormas ini belum penting, berbagai ketentuan yang mengatur mengenai Ormas seperti Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah tersedia,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk H. Khairul Zainal.

Khairul Zainal yang sebelumnya bersama sejumlah pengurus LAMR lainnya mengikuti Diskusi Ranperda tentang Pemberdayaan Ormas, di ruang rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, Kamis (17/9/2020), menjelaskan selama ketentuan ini dijalankan sebagaimana pengalaman pada masa lalu, seperti mendaftar dan berada pada alurnya, keberadaam Ormas di Riau tidak pernah ada masalah.

“Masyarakat Riau telah sejak lama membuka diri bagi semua kalangan dengan prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jadi, tidak ada urgensinya Ranperda ini di Riau karena hanya akan mempertajam perbedaan,” tegas DKhairul Zainal.

Menurut Khairul, LAMR telah mengirim surat resmi penolakan terhadap Ranperda Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Ormas tersebut yang ditujukan kepada Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas.

Surat tersebut ditandatangani kedua petinggi LAMR yaitu Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Al azhar dan Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar yang menyebutkan sedikitnya lima poin yang menjadi keberatan LAMR sehingga menolak Ranperda ini.

“Surat tersebut telah kami serahkan kepada Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas Bapak Zulfi Mursal, saat kami menghadiri Diskusi Ranperda tentang Pemberdayaan Ormas DPRD Riau, di Gedung DPRD Riau, Kamis (17/9),” kata Khairul.

Menyinggung kehadiran pengurus LAMR pada pertemuan dengan Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Riau, Datuk Khairul mengatakan, pertemuan tersebut merupakan hasil kesepakatan LAMR dengan Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas sebelumnya yang ditindaklanjuti sehingga Pansus mengundang Pengurus LAMR untuk datang ke DPRD Riau.

Pertemuan Pansus tersebut dihadiri sejumlah pengurus LAMR baik dari unsur Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun DPH LAMR.

Menurut Khairul, dalam diskusi tersebut Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas Zulfi Mursal memberi penjelasan awal tentang keberadaan Ranperda yang sudah digulirkan pada DPRD Riau periode 2014-2019 yang kemudian diteruskan oleh DPRD periode sekarang.

Khairul menjelaskan, pada pertemuan dengan Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Riau tersebut ia menyampaikan tidak ada urgensinya keberadaan Ranperda yang barangkali baru satu-satunya di Indonesia ini dibuat di Provinsi Riau.

“Kami berpandangan keberadaan Ranperda ini akan memancing perpecahan antarsuku yang sudah seatle di Riau yang selama ini penuh dengan kerukunan, kebersamaan, justru dengan adanya Ranperda ini akan mempertajam hal yang semestinya tidak terjadi Riau,” ujar Khairul.

Menurutnya, jangan sampai kelahiran ormas-ormas baru di Riau yang jumlahnya semakin banyak hanya untuk mendapatkan dana APBD maupun APBN dan dikhawatirkan dapat mengganggu keharmonisan yang selama ini telah ada. Hal ini juga menjadi pertimbangan bagi LAMR menolak Ranperda Pemberdayaan Ormas ini.

Khairul berpandangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ditetapkan pada tahun 2016, sementara konsep Ranperda ini lahir pada tahun 2014 yang sekarang mau diangkat kembali tanpa ada koreksi sama sekali.

“Akibatnya, kami diminta memberikan masukan dari konsep yang diajukan ini sehingga menimbulkan friksi. “PP yang ada ini sudah cukup untuk mengatur keberadaan ormas termasuk pengawasannya,” katanya.

Dalam surat resmi LAMR kepada Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Riau tersebut ada sedikitnya lima poin yang menjadi keberatan LAMR sehingga menolak Ranperda tentang Pemberdayaan Ormas yang merupakan inisiatif DPRD Riau tersebut.

“Penolakan tersebut telah melalui diskusi yang panjang antara DPH, MKA, dan tokoh-tokoh masyarakat sehingga akhirnya sampai pada kesimpulan LAMR menolak keberadaan Ranperda Pemberdayaan Ormas tersebut,” tegas Datuk Khairul.

Kajian Urgensi

Ketua DPH LAMR Datuk H Hermansyah pada kesempatan yang sama menilai ada kebanggaan bagi DPRD Riau yang mengusulkan Ranperda ini karena merupakan yang perdana sehingga diharapkan menjadi rujukan bagi provinsi-provinsi yang lain.

“Itu kesan yang saya tangkap dari pertemuan tadi, makanya kami mengharapkan adanya kajian urgensinya Ranperda ini. Sampai sejauh mana manfaatnya dan sejauhmana pula mudharatnya. Kalau mudharatnya lebih tinggi lebih baik tidak ditiadakan saja," cakapnya.

Hal lain yang menjadi catatan Datuk Hermansyah dari pertemuan LAMR dengan Pansus Pemberdayaan Ormas DPRD Riau, langkah-langkah yang diambil pihak-pihak penginisiatif Ranperda ini yang melakukan studi banding, penjajakan ke Kemendagri, namun seperti apa bagaimana persisnya Ranperda ini masih belum jelas.

“Sementara Undang Undang tentang Keormasan sudah ada, Permendagri tentang Ormas sudah ada, mengapa peraturan ini tidak menjadi rujukan. Jika ormas ada melakukan pelanggaran hukum sudah ada aparat penegak hukum, mengapa harus diperdakan lagi,” ujarnya.

Datuk Hermansyah mengatakan belum melihat bagaimana kajian akademis dari Ranperda ini. Jika kajian akademis dari Ranperda itu tidak pas tentu bisa dibatalkan.

Hermansyah mengungkapkan kekhawatirannya jika Ranperda Pemberdayaan Ormas ini disahkan menjadi Perda dapat menimbulkan persoalan menimbulkan konflik yang tidak perlu di masyarakat.

“Jika dengan tanpa Perda antarorganisasi keormasan sudah kondusif dan baik untuk apa lagi urgensinya," cakapnya.

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Ali
Kategori : Pemerintahan, Riau
Idulfitri 1445 Riau Petroleum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya
Kamis, 25 April 2024
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah yang Gelar Halal Bi Halal Tak Ganggu Jam Belajar
Rabu, 24 April 2024
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI Pimpin Rapat Anev dan Sampaikan Pesan Atensi Kapolda Riau
Rabu, 24 April 2024
Seminar Bersama Pandu Digital Madya, Memahami Literasi Digital Sektor Pendidikan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Rekomendasi HP Samsung Terbaik di Harga 2 Jutaan, Apa Saja?
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Kamis, 25 April 2024
Politeknik Pengadaan Nasional Beri Diskon 30 Persen untuk Anak ASN, TNI dan Polri
Rabu, 24 April 2024
UMRI Resmikan Sekolah Pascasarjana Prodi Magister Manajemen dan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2024
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan bagi Gen Z
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler

04

Selasa, 23 April 2024 11:29 WIB
Edarkan Sabu, Pasutri di Pekanbaru Dibui
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www