Zulfi Mursal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Panitia Khusus (pansus) Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Riau, Zulfi Mursal, tak mempermasalahkan adanya kritikan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). Ia mengaku menyambut baik karena menurutnya kritikan dapat membantu pansus memperkaya draf ranperda.
Zulfi menjelaskan, Ranperda Pemberdayaan Ormas pada prinsipnya bertujuan membantu pemerintah provinsi melakukan penataan terhadap ormas yang ada di Provinsi Riau.
"Dengan ranperda ini ada keteraturan di Kesbangpol untuk menata ormas. Sehingga ormas yang ada mendaftar ke Kesbangpol. Selama ini ada ormas lantaran dia memiliki badan hukum, merasa tidak perlu mendaftar ke Kesbangpol," cakapnya.
Politisi PAN ini menjelaskan, munculnya ranperda tersebut dari DPRD Riau merupakan respon cepat terhadap regulasi yang dikeluarkan di tingkat pusat.
Ia juga mengatakan, Perda tersebut jika selesai nantinya akan memperkuat basis hukum Pemda dalam melakukan penataan terhadap ormas, jika dibandingkan regulasi sebatas peraturan gubernur.
"Itu tanda Riau cepat tanggap terhadap UU Ormas dan Permendagri untuk membuat turunannya. Karena kalau hanya berpatokan pada undang-undang dan Permendagri saja, gubernur tidak memiliki wewenang yang kuat apalagi kalau hanya pergub," cakapnya lagi.
Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau tentang Pemberdayaan Ormas yang saat ini dalam pembahasan di DPRD Provinsi Riau.
“Ranperda Pemberdayaan Ormas ini belum penting, berbagai ketentuan yang mengatur mengenai ormas seperti Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) telah tersedia,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk H. Khairul Zainal.
Khairul Zainal yang sebelumnya bersama sejumlah pengurus LAMR lainnya mengikuti Diskusi Ranperda tentang Pemberdayaan Ormas, di ruang rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau, Kamis (17/9/2020), menjelaskan selama ketentuan ini dijalankan sebagaimana pengalaman pada masa lalu, seperti mendaftar dan berada pada alurnya, keberadaam ormas di Riau tidak pernah ada masalah.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |