Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP). Pengumuman dengan Nomor 02/PANSEL/2020 itu diposting di website resmi Pemko Pekanbaru.
"Seleksi ini diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten/ Kota/ Provinsi di wilayah Provinsi Riau," kata Kepala BPKSDM Prkanbaru Baharuddin, Senin (21/9/2020).
Di dalam pengumuman tersebut, ada empat formasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dibuka yakni jabatan Sekretaris Daerah Kota, Dinas Pendidikan (Disdik), Sekretaris Dewan dan Kepala Satpol PP.
Kata dia, calon peserta yang berminat mengikuti seleksi ini wajib memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada 11 persyaratan umum. Adapun untuk persyaratan Umumnya yakni:
1. Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau;
2. Memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a);
3. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi, atau Jabatan Administrator (esselon III.a) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun, atau Jabatan Administrator (esselon III.b) paling singkat 3 tahun
4. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV
5. Usia maksimal 56 tahun pada saat Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
6. Semua unsur penilaian prestasi kerja dalam 2 tahun terakhir sekurang-kurangnya bernilai baik
7. Mendapat persetujuan / rekomendasi
8. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin tingkat sedang/berat serta tidak dalam proses pemeriksaan peradilan pidana dan atau pernah dijatuhi hukuman pidana yang diketahui oleh Inspektorat daerah asal
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Umum Pemerintah
10. Tidak terindikasi mengkonsumsi / menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan dari BNN
11. Pegawai Negeri Sipil yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi manajerial seleksi JPTP kurang dari 2 tahun dapat mengajukan lamaran, melakukan pemberkasan administrasi dan mengikuti Tes Kompetensi Bidang.
Untuk pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 21 September 2020 dan akan ditutup pada tanggal 25 September 2020 mendatang. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan cara mengirimkan sendiri berkas lamaran yang berisi formulir yang telah diisi dan kelengkapan persyaratan administrasi lainnya kepada panitia Seleksi di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pekanbaru di Komplek Kantor Walikota Tenayan Raya pada hari Senin hingga Rabu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kemudian untuk hari Kamis hingga Jumat pada pukul 08.00 WIB hingga 16.30 WIB.
"Selain secara langsung, mendaftar juga bisa dilakukan secara online melalui email dengan mengirim hasil scan Surat Lamaran beserta kelengkapan lampiran dokumen persyaratan yang dimasukkan ke dalam satu folder, dan folder diberi nama sesuai dengan nama pelamar, melalui e-mail ke bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelas Baharuddin.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |