PEKANBARU (CAKAPLAH) - Legalitas administrasi Rumah Sakit (RS) Apung Nusa Waluya II yang saat ini bersandar di Pelabuhan Pelindo I, Sungai Siak, Pekanbaru dipertanyakan Pemerintah Provinsi Riau.
Pasalnya beradaan rumah sakit dibawah Yayasan Dokter Peduli atau doctorSHARE yang didirikan dr Lie Dharmawan, itu datang tanpa ada koordinasi dengan pemerintah setempat.
Bahkan keberadaan RS Apung itu di Pekanbaru tidak sesuai dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020. Dimana kehadiran RS Apung diperuntukan untuk daerah kepulauan terpencil, perbatasan serta daerah yang tak memiliki rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan sesuai Permenkes, RS itu ada tiga kategori. RS bergerak, statis dan lapangan.
"Jadi untuk RS Apung itu termasuk RS bergerak. Kemudiam kalau kita merujuk di Permenkes Nomor 3 itu, RS Apung berfungsi di daerah perbatasan, kepulauan terpencil, dan tidak mempunyai rumah sakit," terang Mimi Nazir, Senin (21/9/2020).
"Sekarang Pekanbaru memiliki rumah sakit apa tidak? Ada 22 rumah sakit di Pekanbaru. Kalau sekarang di Pekanbaru ada rumah sakit Apung, jadi tinggal kita saja yang mencernanya," sambungnya dengan tegas usai pertemuan dengan Pemko Pekanbaru, di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Senin (21/9/2020) membahas terkait kedatangan RS Apung di Sungai Siak.
Lebih lanjut Mimi menyatakan, jika kedatangan RS Apung untuk membantu pemerintah dalam bidang kesehatan, pihaknya merespos dengan baik. Namun tetap saja persoalan administrasi harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Tapi kembali kepada kronologis datangnya rumah sakit itu dalam rangka apa? Karena kami dari provinsi baru mengetahui dalam hal ini. Seharusnya semua dokumentasi selesai semua, baru kapalnya datang. Kalau seperti itu kita tahu hitam diatas putihnya, kalau seperti ini kan belum tahu," tegasnya.
Karena itu, sebut Mimi, untuk saat ini pihaknya menunggu kebijakan pimpinan dalam hal ini Gubernur Riau terkait keberadaan RS Apung tersebut.
"Saya sudah sampaikan ke pimpinan, bahwa fungsi rumah sakit apung sesuai Permenkes Nomor 3 itu," jelasnya.
Disinggung izin RS Apung itu, Mimi menyatakan, dari sudut klasifikasi memang secara spesifik rumah sakit terapung itu tidak diatur. Namun kalau disinkronkan dengan rumah sakit statis dibawah 50 kamar, itu adalah tipe D.
"Jadi rumah sakit tipe D izinnya ada di Kota Pekanbaru. Hanya saja masalahnya tidak ada koordinasi. Belum lagi dilihat peruntukannya, kita di Riau khususnya di Pekanbaru banyak rumah sakit," ungkapnya.
Ditanya bagaimana dengan personel yang ada di RS Apung tersebut, Mimi menyatakan tetap harus dilakukan verifikasi. Karena kapal itu datang ke Pekanbaru membawa orang.
"Kita kan tak tahu bagaimana SDM-nya. Makanya itu perlu diversifikasi dulu, baik itu dokumennya dan izin untuk melaksanakan kegiatan di rumah sakit itu," cakapnya.
Untuk diketahui dalam rapat yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau Jendri Salmon Ginting itu dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako Pekanbaru M Jamil, Pelaksan Harian (Plh) Kadiskes Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, serta pejabat Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru lainnya. Dimana kedatangan RS Apung itu berdasarkan MoU Pemko Pekanbaru dengan pihak rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, Nakhoda RSA Nusa Waluya II Amiruddin saat ditemui di pelabuhan mengungkap, kapal itu datang dari Surabaya. Amiruddin menyebut, butuh waktu 16 hari dari Surabaya ke Kota Pekanbaru.
"Baru tiba dari Surabaya, perjalanan 16 hari," kata Amiruddin.
Kedatangan RSA Nusa Waluya II untuk misi sosial. Bukan khusus untuk persoalan Covid-19 yang saat ini memang cukup tinggi di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru.
"Tujuannya ke sini kita membantu masyarakat, sosial. Setahu saya sekadar membantu masyarakat saja, masyarakat umum," ungkapnya.
RSA Nusa Waluya II itu merupakan milik Yayasan Dokter Peduli atau doctorSHARE. Yayasan ini diketahui didirikan oleh Lie Dharmawan.
RSA Nusa Waluya II memiliki kapasitas sebanyak 30 pasien. Namun, RSA belum beroperasi melayani pasien.
"Kapasitas 30 pasien. Akhir bulan baru beroperasi. Sekarang kami masih benahi di dalam, karena belum siap semua," jelasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |