BENGKALIS (CAKAPLAH) - Balon calon Wakil Bupati Bengkalis 2020 Sri Barat alias Iyeth Bustami yang berpasangan dengan Kaderismanto, memenuhi undangan KPU Bengkalis, Senin (21/9/2020) terkait polemik ijazah paket C miliknya.
Polemik ijazah Paket C Iyeth menjadi perbincangan masyarakat Bengkalis. Pasalnya, penulisan bulan kelahiran di ijazah paket C tersebut berbeda dengan KTP.
Iyeth memastikan bahwa itu merupakan kesalahan penulisan dan mengklarifikasi ke KPU Bengkalis.
"Karena ijazah paket C itulah yang membuat Riau khususnya Bengkalis terkenal," ungkap Sri Barat nama asli Iyeth Bustami usai melakukan klarifikasi.
Dalam pertemuan dengan anggota KPU Elmiawati Safarina,SPd.I dan Anggi Ramadan, Iyeth Bustami putri kelahiran Pulau Bengkalis 47 tahun silam ini, didampingi Ketua Koalisi KDI (Kaderismanto-Iyet) Misliadi serta Tim Hukum.
"Alhamdulillah, kita sudah memberikan penjelasan terkait perbedaan bulan kelahiran, di KTP bulan Agustus sementara di ijazah ditulis Maret. Dan itu bukan kesalahan kita dan sudah dapat keterangan dari Dinas Pendidikan yang menerbitkan ijazah tersebut," ujar Iyeth yang juga didamping suami Eka Sapta Nugraha.
Sementara itu, menurut Elmiawati Safarina membenarkan klarifikasi sudah dilakukan. Menurutnya, KPU akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan setelah klarifikasi ini dilakukan.
"Alhamdulillah klarifikasi berjalan lancar. Selain sudah ada keterangan dari pihak yang mengeluarkan ijazah, yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan," singkat Elmiawati.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Bengkalis |