ilustrasi kebakaran hutan dan lahan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau meningkatkan penyelidikan kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan PT Berlian Mitra Inti (BMI) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak ke penyidikan.
"Kita sudah masuk tahap penyidikan, sedang berproses," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Rabu (23/9/2020).
Dalam proses penyidikan, kata Andri, penyidik sudah memeriksa puluhan orang saksi. Di antaranya dari internal perusahaan, saksi ahli, dan masyarakat. "Semua sudah kami periksa," ucap Andri.
Meski begitu, penyidik masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi. "Saat ini masih ada beberapa ahli lagi yang sedang kita lakukan pendalaman," kata Andri.
Setelah semua saksi diperiksa, penyidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan siapa orang yang paling bertanggungjawab atas kebakaran lahan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita sudah bisa merumuskan untuk penetapan tersangka, secepatnya. Semua komponen terkait kasus Karhutla korporasi sudah terpenuhi," tegas Andri.
Kebakaran lahan PT BMI yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit terjadi pada awal Maret 2020 lalu. Luas lahan yang terbakar mencapai 94 hektare.
Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian sejak Agustus 2020, ditemukan ada tindak pidana dalam kebakaran tersebut. Hal itu berdasarkan temuan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Riau |