Paslon Pilkada Kuansing
|
KUANSING (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk helat Pilkada 2020, Kamis (24/9/2020).
Pencabutan nomor urut Paslon ini melalui rapat pleno KPU yang dipimpin Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi dan dihadiri langsung ketiga pasangan calon.
Dari pantauan CAKAPLAH.com, pencabutan nomor urut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pasangan calon Andi Putra - Suhardiman Amby mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan calon Mursini (bupati petahana) - Indra Putra memperoleh nomor urut 2. Sementara pasangan calon Halim (Wabup petahana) - Komperensi mendapat nomor urut 3.
Proses pencabutan nomor urut berjalan lancar. Pihak keamanan dari unsur TNI Polri melakukan pengamanan ketat. Tidak ada kerumunan massa di KPU Kuansing. Semua yang masuk ke dalam kantor KPU Kuansing dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan.
Penulis | : | Suharman |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Kuantan Singingi |