PELALAWAN (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencabutan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan untuk helat Pilkada 2020. Pencabutan nomor urut ini diselenggarakan di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Kamis (24/9/2020).
Pencabutan nomor urut Paslon ini dilakukan melalui rapat pleno KPU yang langsung dihadiri semua pasangan calon. Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Wan Kardi Wandi dan seluruh komisioner.
Dari pencabutan nomor urut tersebut, pasangan Abu Mansyur Matridi-Habibi mendapat nomor urut 1, Zukri-Nasarudin mendapat nomor urut 2, Paslon Husni Thamrin-Edy Sabli nomor urut 3 dan pasangan Adi Sukemi-M Rais mendapat nomor urut 4.
Setelah ditetapkan nomor keempat Paslon berikrar dan menandatangani pakta integritas Pilkada Pelalawan dan berjanji selama masa kampanye siap menjalan sesuai dengan protokoler kesehatan.
Proses pencabutan nomor urut berjalan lancar. Pihak keamanan dari unsur TNI Polri melakukan pengamanan ketat.
Tidak ada kerumunan massa di KPU Pelalawan. Semua yang masuk ke dalam kantor KPU Pelalawan dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |