Tengku Zulmizan Assagaf
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada para kadernya yang maju pilkada, baik dengan partai PAN maupun maju dengan partai lain.
Sekretaris DPW PAN Riau, T Zulmizan Assagaf mengatakan, saat ini tercatat ada empat Anggota Fraksi PAN yang maju dengan konsekuensi mundur atau dimundurkan, terdiri dari satu orang Anggota DPRD Riau, yaitu Komperensi yang maju di Pilkada Kuantan Singingi sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Halim.
Kemudian tiga orang Anggota DPRD kabupaten yang maju di daerah masing-masing, yaitu Muhammad Khozin sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan Hery Saputra, Sujarwo Calon Wakil Bupati Siak berpasangan dengan Said Arif Fadillah dan M. Sahril Topan Calon Wakil Bupati Rokan Hulu berpasangan dengan Hamulian.
Untuk diketahui, Sujarwo dan Topan maju Pilkada tidak melalui PAN.
"Terhadap hal ini, DPW PAN mendorong segera dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kader bersangkutan. Kami telah menyurati DPD-DPD yang berkenaan, agar begitu Calon Pilkada ditetapkan oleh KPUD setempat, berarti kader tersebut sudah pasti maju dan tidak bisa mundur lagi, karena kalau mundur ada konsekuensi denda yang berat," kata Zulmizan, Jumat.
Ia menambahkan, karena sudah pasti, pihaknya segera memproses PAW-nya, supaya PAN tidak dirugikan kalau dibiarkan kosong lama.
"Begitu juga dengan kursi Wakil Ketua DPD Rokan Hulu yang ditinggalkan Sahril Topan, akan segera kami proses penggantiannya sesuai ketentuan yang berlaku, baik ketentuan internal maupun eksternal, insya Allah tidak pakai lama. Kalau lama dibiarkan kosong, PAN dan konstituen akan dirugikan," tukasnya.