PELALAWAN (CAKAPLAH) - DPRD Kabupaten Pelalawan, Senin (28/9/2020) menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024 di lantai 2 aula paripurna gedung DPRD Pelalawan.
Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Syafrizal SE didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan H Anton Sugianto S.Ud, dan dihadiri bupati dan wakil bupati Pelalawan.
Dalam sambutan pembuka, Syafrizal SE membacakan UU RI tentang Pemerintahan Daerah terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD.
"Atas wafatnya Said Mashudi anggota DPRD Pelalawan dari Partai Golkar pada Kamis 13 Agustus 2020 lalu dan setelah proses dilakukan peresmian pengangkatan H. Indra Mansyur SSos sebagai anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019 - 2020," paparnya.
Selanjutnya, Masri Seretaris Dewan (Sekwan) membacakan surat keputusan Gubernur Riau kpts 1366/IX/2020 peresmian pemberhentian Said Mashudi sebagai anggota DPRD Pelalawan dan peresmian pengangkatan H Indra Mansyur SSos anggota DPRD Pelalawan Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Kemudian, Syafrizal SE Wakil Ketua I DPRD Pelalawan membacakan kata pendahuluan sumpah dan selanjunya mengambil sumpah dan janji jabatan H. Indra Mansyur, S.Sos dilanjutkan penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan pemasangan pin anggota DPRD Pelalawan.
Lalu, Sekwan Masri membacakan usulan pergantian posisi Alat Kelengkapan Dewan Fraksi Golkar yakni Burhan Manjo yang sebelumnya menjabat Badan Musyawarah dipindahkan ke Badan Anggaran dan H. Indra Mansyur SSos menjabat Badan Musyawarah.
Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya menyampaikan DPRD merupakan mitra kerja dari Pemerintah Daerah dan berkedudukan sama.
"Eksekutif dan Legislatif yang pada hakikatnya adalah menjemput kewajiban aspirasi masyarakat dalam pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Jaga persatuan dan kesatuan masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan ke depan," tandasnya.
Untuk diketahui Said Mashudi wafat pada 13 Agustus 2020 lalu. Sebelum meninggal dunia Said sempat mendapat perawatan di rumah sakit selama dua pekan lebih akibat gagal ginjal dan komplikasi.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |