Presiden Joko Widodo
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz, untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Demikian disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/2020).
"Terkait Pilkada, Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak," kata Airlangga kepada wartawan.
Ditegaskannya, Presiden Joko Widodo sangat berharap Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta jajarannya. Mampu menjaga penerapan disiplin protokol kesehatan pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
Sehingga upayah penindakan terhadap pelanggar protokol dalam proses pilkada dianggap penting dilakukan.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona.
"Upaya penindakan dari kepolisian terhadap pelanggar protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada, diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya. Tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona. Sehingga tidak menjadi, muncul klaster pilkada," paparnya.