Gubernur Riau, Syamsuar.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan lima pejabat eselon II yang ditunjuk sebagai Pj dan Pjs bupati sejumlah daerah di Riau agar tidak mengabaikan tugasnya di Pemprov Riau.
"Walaupun dia (pejabat eselon II) ditunjuk sebagai Pj dan Pjs bupati, namun tugasnya sebagai kepala dinas, asisten dan staf ahli tidak boleh terabaikan," tegas Gubri kepada CAKAPLAH.com, Selasa (29/9/2020).
Gubri mengatakan, Pemprov Riau segera menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk menjalankan tugas harian pejabat definitif.
"Jadi nanti tugas dan fungsi OPD tetap menjadi tanggung jawab dia (pejabat definitif). Namun untuk tugas harian selama tidak berada di OPD, itu dijalankan oleh Plh dengan koordinasi kepada kepala dinas dinas definitif," terangnya.
Sebab menurut Syamsuar, jabatan Penjabat (Pj) dan Pejabat Sementara (Pjs) bupati tidak memutus jabatan eselon II.
"Nanti ditunjuk Plh, bisa saja sekretaris, namun dalam mengambil kebijakan harus koordinasi dengan kepala dinas. Karena Plh untuk mengambil kebijakan prinsip tidak boleh, namun tugas keseharian tugas Plh. Jadi tetap di bawah kontrol kepala dinas," ujarnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |