RENGAT (CAKAPLAH) - Sebanyak 26 dari 38 orang Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu yang hadir dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020 menolak mengesahkan RAPBD-P tersebut menjadi Peraturan Daerah.
Penolakan tersebut dilakukan lewat voting terbuka dengan hasil 26 orang wakil rakyat menyatakan Tidak Setuju dan 12 orang menerima.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhu Samsudin didampingi Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah dan Suwandi Ritonga di Gedung DPRD Inhu, Selasa (29/9/2020).
Anggota Badan Anggaran DPRD Inhu Suharto SH, membacakan pernyataan sikap 5 fraksi dengan kesimpulan menolak mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2020.
Lima fraksi yang menolak RAPBD tersebut yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi Gabungan Demokrat Karya Nurani Persatuan (F DKNP).
Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Golkar bersama Fraksi Amanat Nasional Demokrasi Persatuan Indonesia (FANDPI) menyatakan menerima APBD-Perubahan tahun anggaran 2020.
"Tenang, kita voting saja, disahkan halal juga, tidak disahkan pun halal juga," sebut ketua DPRD Inhu H Samsudin membuka opsi voting kepada anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya Politisi PPP, Suharto SH membacakan beberapa alasan kelima fraksi menolak RAPBD-P disebabkan pergeseran belanja daerah pada APBD murni 2020 belum mengakomodir keseluruhan kebutuhan masyarakat, wakil rakyat tidak pernah menerima realisasi anggaran per triwulan dari TAPD serta terjadinya pergeseran belanja di beberapa OPD namun tidak diketahui wakil rakyat.
Sedangkan dua fraksi lainnya menyatakan menerima APBD Perubahan untuk kesinambungan pembangunan daerah khususnya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan belanja rutin lainnya.
Anggota Banggar DPRD Kabupaten Inhu Suharto SH berpendapat, seiring tidak disahkan Ranperda APBD Perubahan TA 2020 sebesar Rp 1,440 Triliun lebih maka Pemkab Inhu hanya bisa konsentrasi pada APBD murni 2020 sebesar Rp 1,359 triliun lebih.
Belanja dan pendapatan di APBD murni tersebut sudah termasuk untuk pembiayaan TMMD Rp 1,2 Miliar, belanja mobil dinas Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD Inhu Rp 3,6 Miliar bahkan dana hibah untuk pengamanan dan pelaksanaan Pilkada serentak dan dana Hibah KPU Inhu.
Sementara itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal mengatakan Pemkab Inhu menghargai keputusan Anggota DPRD yang tidak mengesahkan RAPBD-P menjadi Peraturan Daerah.
Selain wakil bupati tampak hadir Sekdakab Hendrizal, unsur Forkominda Inhu dan sejumlah Kepala OPD dan Camat se Inhu.
Penulis | : | Argus |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu |