ROHUL (CAKAPLAH) - Memasuki tahapan kampanye pemilihan kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten Rokan Hulu, sejumlah atribut bergambar pasangan calon masih banyak terpampang di sudut-sudut daerah di Kabupaten Rokan Hulu.
Tidak hanya atribut ketiga Bapaslon, Baliho bergambar Bupati Rohul H. Sukiman, yang menjadi salah satu kontestan Pilkada Rohul juga masih banyak menghiasi perkantoran dan juga ruang publik di Rokan Hulu.
Menyikapi Hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu mengaku sudah menyurati seluruh pasangan calon agar segera menertibkan sendiri atribut sosialisasi tersebut jelang KPU Rohul mengeluarkan SK terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang sah dan terdaftar di KPU.
"Khusus untuk atribut yang memuat gambar bupati petahana, kami juga sudah menyurati Pemkab Rohul agar segera menurunkan atribut bergambar pertahana, baik baliho, spanduk, banner, baik yang berada di kantor pemerintahan maupun ruang publik termasuk yang sifatnya imbauan masyarakat," cakap Pimpinan Bawaslu Koordinator Devisi Pengawasan Alamsyah, Selasa (29/9/2020).
Selain itu, selama kampanye petahana juga dilarang memakai fasilitas negara yang melekat kepada dirinya seperti ajudan, sopir yang digaji melalui dana APBD serta fasilitatasi kedinasan lain yang melekat kepadanya karena sedang dalam kondisi cuti di luar tanggungan negara.
Alamsyah juga menyatakan, Bawaslu Rohul sudah berkirim surat kepada partai politik, LO dan paslon untuk menurunkan sendiri bahan sosialisasi berupa baliho Spanduk banner yang terpasang untuk mensosialisasikan dirinya sebagai bakal calon karena sudah masuk tahapan kampanye.
"Di masa kampanye, paslon tidak boleh memasang APK di luar APK yang didaftarkan ke KPU dan titiknya pun ditentukan oleh KPU," ujarnya.
Menurut Alam, memasang APK di luar ketentuan akan merugikan paslon sendiri karena baliho tersebut juga akan ditertibkan oleh petugas.
"Kita beri waktu hingga Keluarnya surat keputusan KPU yang mengatur titik dan jumlah APK yang difasilitasi KPU dan penambahan sebanyak 200 persen oleh paslon," imbuhnya.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hulu |