Kepala Dinas ESDM Syahrial Abdi (kanan)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Menjawab polemik perizinan penambangan pasir di kawasan Beting Aceh, Rupat Utara, Bengkalis, Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Riau dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) gelar pertemuan dengan awak media, Senin (29/5/2017).
Hadir langsung Kepala Dinas ESDM Syahrial Abdi dan Kepala DPM-PTSP Riau, Evarefita di ruang rapat DPM-PTST Riau lantai 3 Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau.
Pada kesempatan tersebut, Syahrial Abdi menerangkan kronogis masalah perizinan tambang pasir seluas 5.000 lebih di kawasan Beting Aceh, Rupat Utara, Bengkalis dari kementerian terkait yang diterbitkan pada 1998 silam.
Perizinan tersebut berbentuk Kuasa Pertambangan (KP), namun pada tahun 2001 terjadi moratorium eksploitasi pasir laut hingga saat ini. Berjalannya waktu dan melalui proses, pada tahun 2015 terjadi penyesuaian perubahan dari KP menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Atas perubahan tersebut, kata Syarial Abdi, sangat menguntungkan Pemprov Riau. Karena yang dulu Pemprov tak ada kewenangan, setelah diubah Pemprov bisa membuat kebijakan apakah memotong atau membatalkan izin penambangan pasir di pasir Beting Aceh.
"Jadi sangat memungkinkan izin itu kita cabut. Makanya kita akan dudukan persoalan ini. Apa yang menjadi sentuhan, benturan dan tubrukan masalah ini. Ayo kita buka-bukaan," tegasnya.
Karena menurutnya, tidak sembarangan mengeluarkan izin pertambangan, butuh kajian panjang. Bahkan setelah dikeluarkan IUP, masih ada tahapan yang lebih rinci lagi.
"Sekarang ini seperti perseptif bahwa Beting Aceh salah satu destinasi pariwisata yang dibanggakan itu akan dihancurkan. Padahal bukan seperti itu, bahkan hingga saat ini belum ada operasi PT Logomas di sana," paparnya.
Sementara itu, Kepala DPM-PTPS Provinsi Riau, Evarifita dengan tegas menyatakan, bahwa hingga saat ini tidak ada aktifitas penambangan pasir di Beting Aceh.
"Seluruh yang ada di Beting Aceh tidak akan diapa-apakan. Kita sangat komitmen menjaga Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)," tegasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Hadi |
Kategori | : | Riau, Lingkungan, Peristiwa |