Penerapan PSBB di Pelanbaru beberapa waktu lalu untu menekan penyebaran Covid-19. Saat ini diberlakukan PSBM.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari ini Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan di Kota Pekanbaru mulai diterapkan. Namun, sumber daya manusia (SDM) atau personel Satpol PP untuk empat kecamatan tersebut masih terbatas.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, dengan diterapkannya PSBM di empat kecamatan, personel harus ditambah. Sementara kemampuan personel terbatas.
"Melihat kemampuan SDM kita saat ini kan terbatas. Maka saya minta seluruh personel di kelurahan, yang dari Pemko, Satgasnya ditarik. Nanti tim yang besarnya tetap ada di kecamatan," kata Burhan Gurning, Selasa (29/9/2020).
Lanjutnya, saat PSBM tahap I di Kecamatan Tampan lalu ada sekitar 400 personel gabungan yang bertugas. Namun, kata dia, jumlah itu tidak memungkinkan jika ditempatkan di tiap kecamatan yang diberlakukan PSBM.
"Kemarin waktu di Tampan sekitar 400 orang. Sebetulnya bagaimana memberdayakan masyarakat di sana," jelasnya.
Ditanya berapa saat ini kekuatan dari Satpol PP, ia menyebut sekitar 200 personel. Jumlah itu yang akan dibagi di empat kecamatan yang diterapkan PSBM.
"Dari Satpol mungkin 200 orang," kata dia.
Berita sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang PSBM di Kecamatan Tampan. Perpanja itu seiring diterapkan PSBM di tiga kecamatan lain, yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki juga diberlakukan PSBM.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |