BENGKALIS (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi pasangan calon (Paslon) Pilkada Bengkalis, Rabu (30/9/2020).
Sebelum menertibkan paksa alat peraga, Bawaslu lebih dulu mengingatkan Paslon untuk menertibkan sendiri. Namun imbauan dan peringatan tak diindahkan.
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan, penertiban dilakukan karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar. Penertiban dibantu Satpol PP Bengkalis.
"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya," ungkap Mukhlasin.
"Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya sesuai dengan aturan KPU nantinya," katanya lagi.
Sementara itu ditambahkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Bantan, Ferizal, penertiban alat peraga sosialisasi dilakukan petugas gabungan.
"Penertiban kita melibatkan petugas kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran sekitar pukul 08.30 WIB," singkatnya.
Penulis | : | Agus Setiawan |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Bengkalis |