Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Pusat telah membagikan Dana Insentif Daerah (DID) tambahan untuk seluruh pemerintah daerah (Pemda) beberapa waktu lalu.
Hanya saja Pemda Riau tidak termasuk ke dalam daerah yang mendapat tambahan insentif yang diatur di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.87/PMK.07/2020 itu. Sebab pemberian insentif hanya untuk Pemda berkinerja baik dalam penanganan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya kepada CAKAPLAH.com mengatakan, untuk mendapatkan dana insentif daerah tersebut ada beberapa indikator sehingga daerah bisa mendapatkan.
"Saya belum dapat laporan soal itu. Nanti saya cek. Namun biasanya untuk dana insentif itu ada beberapa kategori, sehingga daerah bisa mendapatkan itu," kata Yan Prana, Rabu (30/9/2020).
"Tapi kalau indikator itu belum dipenuhi, berarti kita harus memperbaiki diri. Baik itu dari sisi perencanaan maupun penganggaran," sambungnya.
Lebih lanjut Yan Prana menyampaikan, saat dirinya masih menjabat sebagai salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Siak, semua persyaratan untuk mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat tersebut terus dipenuhi.
"Waktu saya di Siak itu, memang dapat dana insentif itu sekitar Rp56 miliar karena memang semua indikatornya kami penuhi," cakap Yan Prana.
Untuk diketahui, sebelumnya Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati mengkritisi Pemprov Riau tidak mendapat dana insentif dari pusat.
Menurutnya, wajar pemerintah pusat memberikan penilaian yang tidak baik atas inovasi yang dilakukan oleh Pemprov Riau. Hal itu bisa terlihat dari penambahan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya.
"Wajar pemerintah pusat nilai Riau tidak ada inovasi. Dari realisasi fisik dan anggaran di tengah pendemi Covid-19 ini kelihatan bahwa Pemrov tidak memiliki upaya untuk ke luar dari krisis yang disebabkan langsung, atau tidak langsung dari pandemi ini,"
Karena itu, Ade meminta agar Pemprov Riau tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk tidak berinovasi.
Bahkan, Ade membandingkan Pemprov Riau dengan provinsi tetangga yang dinilai berhasil dan mendapat tambahan insentif dari pemerintah pusat. Seperti Sumatera Barat dan Jambi.
"Sumbar dan Jambi saja yang notabenenya provinsi tetangga mampu berinovasi dan mendapatkan anggaran insentif tambahan daerah. Ada apalah dengan Riau ku ini," sebutnya.
Untuk diketahui pemberian insentif tambahan untuk Pemda didasari oleh dua penilaian. Pertama adalah pemda pemenang inovasi daerah dalam tatanan normal baru. Kedua kinerja pemda di dalam penanganan Covid-19.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |