Ahmad Hijazi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, melantik pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV), dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (4/1/2017), di ruang Pauh Janggi Gedung Daerah, Gubernuran Riau.
Para pejabat ini ditempatkan di tiga OPD yakni RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Tampan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Dari puluhan pejabat yang dilantik, terdapat 4 mantan Pejabat Tinggi Pratama (eselon II) yang turun ke eselon III. Mereka adalah mantan kepala Biro Kesra Safril Koyab, menjabat sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSJ Tampan, dari II B ke III A.
M Yusuf, Wakil Direktur Bidang Keuangan Arifin Achmad, jabatan tetap namun turun eselon. Asih Gahayu, Wakil Direktur bidang Pelayanan Medik RSJ Tampan, jabatan sama eselon turun. Dan Yusi Prestiningsih, Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Arifin Achmad, jabatan tetap eselon turun.
Sedangkan untuk pejabat eselon III dan IV Badan Pendapatan Daerah, ada yang tetap menjabat sebagai kepala UPT dan jabatan lainnya di UPT, untuk 12 Kabupaten Kota Provinsi Riau.
Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, dalam arahannya, agar para pejabat bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kewajiban dan hak yang diatur dalam undang-undang. Kewajiban menaati segala peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian dan tanggungjawab," tegas Sekda.*