Roni Pasla
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan di Kota Pekanbaru mulai diterapkan. Namun, sumber daya manusia (SDM) atau personel dari Satpol PP untuk turun di empat kecamatan tersebut masih sangat terbatas.
Terkait hal itu DPRD Kota Pekanbaru mendesak agar Pemko Pekanbaru melibatkan seluruh sektor yang ada di masyarakat, baik itu dari tingkat RT/RW hingga organisasi kepemudaan.
"Kita itu inginnya dari dulu pemerintah libatkan semua element masyarakat, jadi bagian yang sifatnya umum ditangani oleh Satpol PP dan kepemudaan diberdayakan untuk mengatasi yang di daerah perumahan. Jangan terpaku dengan Satpol, gak bisa kalau hanya dengan mengharapkan satpol," cakap Roni Pasla, Kamis (1/10/2020).
Organisasi kepemudaan sendiri ada di dalam struktur RT dan RW di setiap daerah, sehingga dengan diberdayakan organisasi yang ada di tingkat bawah tersebut dapat ikut berpartisipasi mensukseskan PSBM ini.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan PSBM Kecamatan Tampan sendiri tidak berjalan sukses dalam menekan laju penyebaran Covid-19 dikarenakan dari awal sosialisi yang dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru tidak maksimal.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru untuk juga menerapkan PSBM di empat kecamatan lainnya seperti Kecamatan Marpoyan Damai, Bukitraya dan Payung Sekaki. Yang mana ketiga kecamatan ini sendiri adalah kecamatan yang menjadi penyangga Kecamatan Tampan.
"Awalnya kita berharap ini tersosialisasi dengan baik, dan jika sosialisasi baik dan melibatkan elemen masyarakat maka PSBM akan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |