ilustrasi
|
Rohil (CAKAPLAH) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan segera menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan Calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil tahun 2020.
Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Kamis (1/10/2020) mengatakan, sebelum pihaknya melakukan penertiban APK tersebut, Bawaslu terlebih dahulu telah menyurati setiap pasangan Calon.
"Kalau tidak ada halangan kita akan segera menertibkan APK setiap Paslon. Kita juga sudah menyurati agar mereka agar menertibkan sendiri," cakapnya.
Penertiban APK tersebut terangnya, dilakukan karena karena masing-masing pasangan calon telah ditetapkan dan sah sebagai calon peserta Pilkada.
"Karena mereka sudah sah menjadi calon jadi segala alat peraga sementara yang mereka pasang sebelum penetapan calon akan kita tertibkan," jelasnya.
Adapun yang akan ditertibkan Bawaslu tambahnya, APK berupa baliho, spanduk bahkan umbul-umbul calon Bupati dan wakil Bupati incumbant juga akan kita tertibkan.
Penulis | : | Sagala |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Rokan Hilir |