Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penyerahan bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) 2020 oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru, Mahyudin, di jalan Hangtuah ujung, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, kemarin, dipantau langsung oleh DPRD Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, bantuan dari pemerintah pusat tersebut hanya boleh diberikan kepada masyarakat yang sudah terdata.
"Salah satu fungsi dari DPRD adalah melakukan pengawasan, apalagi bantuan ini adalah bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19, karena itu perlu kita awasi bersama," cakap Azwendi.
Bantuan tersebut dibagikan selama periode tiga bulan, yaitu Agustus, September dan Oktober. Bantuan ini diterima oleh 13.671 KPM. Masing-masing KPM berhak mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram setiap bulannya.
"Bantuan ini harus disyukuri, baik itu dari pemerintah maupun masyarakat penerima. Covid-19 ikut menghantam perekonomian masyarakat," jelasnya.
Sementara itu Kadis Sosial Kota Pekanbaru Mahyudin mengatakan, dari 12 Kecamatan yang ada di Pekanbaru hanya Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir yang belum menerima. Khusus untuk Kecamatan Tenayan Raya langsung disalurkan untuk 3 bulan.
"Kita ingin merubah mindset masyarakat untuk tidak hanya mengharapkan bantuan pangan dari pemerintah, mereka masyarakat bisa kreatif, nggak mungkin sepanjang tahun kita bantu terus, maka nanti kita ingin bantuan kepada masyarakat bukan hanya sekadar pangan," cakapnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |