PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebagai bentuk tindak lanjut dari kerjasama yang sudah disepakati, Pemprov Riau dan PT Pelindo I akan membentuk perusahaan daerah joint venture, dalam penanganan Pelabuhan Kuala Enok, Inhil, Riau.
"Pelindo itu BUMN. Maka akan kami bentuk perusahaan daerah dengan sistem joint venture," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada CAKAPLAH.com, Senin (29/5/2017).
Diterangkannya, joint venture adalah bentuk kerja sama beberapa pihak untuk menyelenggarakan usaha bersama dalam jangka waktu tertentu. Biasanya kerja sama berakhir setelah tujuan tercapai atau pekerjaan selesai.
Dimana perbedaan antara joint venture dengan persekutuan firma (CV) adalah umur joint venture jauh lebih pendek dari pada umur persekutuan yang biasa.
"Nah, sistem seperti ini yang akan dipakai untuk pengembangan Pelabuhan Kuala Enok menjadi pelabuhan curah CPO. Kita akan libatkan BUMD Riau dan 4 BUMD kabupaten, seperti Inhil, Kuansing, Inhu, Pelalawan," paparnya.
Masperi menambahkan, perusahaan ini akan menjadi sekutu dalam bentuk satu kesatuan dalam menyelesaikan tugasnya mewujudkan Pelabuhan Kuala Enok sebagai pelabuhan curah CPO.
"BUMD ini lah nanti yang akan bekerjasama dengan Pelindo I. Kita kan sifatnya hanya fasilitasi. Seperti itulah kira-kira kesepakatannya," tandas mantan Sekdakab Rokan Hulu ini.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hilir |