ilustrasi
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah dimulai dari 26 September hingga 6 Desember nanti. Salah satu sistem kampanye adalah melalui media sosial. Pihak KPU Kabupaten Pelalawan pun telah menerima akun-akun media sosial (medsos) resmi dari masing-masing pasangan calon (Paslon).
Dari empat kontestan, paslon Zukri-Nasarudin merupakan pasangan terbanyak mendaftarkan akun media sosialnya ke KPU, disusul paslon Edi Sakemi- M Rais, seterusnya adalah Abu Mansyur Matridi-Habibi dan Husni Thamrin-Edy Sabli.
Paslon Zukri-Nasarudin melaporkan sebanyak 10 akun media sosial, terdiri dari akun di Facebook, Instagram dan Channel YouTube.
Paslon Adi Sukemi-M Rais memiliki 6 akun resmi di media sosial Facebook Instagram, Fansfage maupun Channel YouTube.
Sementara itu Paslon Abu Mansyur Matridi-Habibi melaporkan 4 akun resmi, di media sosial Facebook Instagram dan Twitter. Untuk Paslon Husni Thamrin-Edy Sabli melapor 3 akun resmi di medsos Facebook, Instagram dan website.
Hal ini diungkapkan Ketua Divisi SDM Partisipasi Masyarakat KPU Pelalawan, Muhammad Rais, Selasa (26/10/2020).
Menurutnya, pihaknya sudah menerima akun resmi media sosial dari masing-masing paslon yang dilaporkan ke KPU, dan ditembuskan ke Bawaslu dan Polri sesuai tingkatannya.
"Sudah didaftarkan oleh empat Paslon kepada KPU Pelalawan yang digunakan tim kampanye pasangan calon, atau partai politik dan gabungan partai politik pengusung paslon untuk kampanye di media sosial," tambahnya.
Rais mengatakan akun resmi didaftarkan itulah yang digunakan masing-masing tim kampanye paslon atau partai politik pengusul dan digunakan untuk kampanye medsos dan diawasi Bawaslu dan dipastikan Cyber Crime Polri.
Bagaimana di luar akun yang didaftarkan itu, pria ini mengatakan nanti akan ditindak oleh Bawaslu karena di luar akun resmi dan bisa saja akun itu mengatasnamakan paslon dan menyebarkan informasi-informasi kebencian.
Berikut ini rinciannya akun medsos pasangan calon bupati dan wakil bupati Pelalawan:
Paslon Zukri-Nasarudin antara lain Facebook dan Fansfage: Zukri Nasar Pelalawan Maju, Zukri Bupatiku, Nasarudin, SH, MH, dan Sama Zukri.
Instagram, @zukrinsarpelalawanmaju, @zukri_bupatiku @nasarudin,SH,MH, @sama_zukri dan channel YouTube Zukri Nasar Pelalawan Maju.
Paslon Edi Sukemi-M Rais: Facebook Adi Sukemi M Rais, Relawan Adi Sukemi, Fansfage, Adi Sukemi M Rais, Relawan Adi Sukemi. Sementara Instagram Adi Sukemi & M Rais dan YouTube Adi Sukemi- M Rais.
Sementara untuk Paslon Abu Mansyur Matridi-Habibi akun resminya, meliputi di Instagram @habibihapri @matridihabibi, Facebook, Matridi Habibi dan di Twitter @matridi_habibi.
Untuk Paslon Husni Thamrin- Edy Sabli dengan akun resmi, Facebook HT mantap, di Instagram @ht.mantap dan di website, www.htmantap.com.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |