PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau turun ke Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Rabu (7/10/2020). Tim melakukan pengecekan penyebab ambruknya turap di danau tersebut.
Saat pengecekan, tim membawa tenaga ahli untuk melihat langsung turap. "Iya betul. Tim bersama tenaga ahli lagi di lapangan (di Danau Tajwid)," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi.
Tim dan tenaga ahli, kata Hilman, mengecek penyebab ambruknya turap. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. "Apakah disengaja atau penyebab lain," kata Hilman.
Langkah ini dilakukan karena Pidsus Kejari sedang mempelajari laporan terkait ambruknya turap. Laporan disampaikan oleh masyarakat ke Kejati Riau belum lama ini.
Sejumlah pihak juga dipanggil untuk diklarifikasi. Mulai dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pelalawan hingga rekanan yang mengerjakan turap.
"Semua yang terkait diundang untuk dimintakan keterangan. Belum sebagai saksi, belum juga ada (saksi) ahli," ungkap Hilman.
Turap di kawasan wisata alam Danau Tajwid roboh pada Sabtu (12/9/2020) lalu. Diduga ada unsur kesengajaan oleh oknum tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Nilai kontrak proyek sebesar Rp6 miliar. Rekanan baru menerima pembayaran sebesar Rp2 miliar. PT Raja Oloun selaku rekanan menduga ada unsur kesengajaan hingga turap ambruk.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Pelalawan |