JAKARTA (CAKAPLAH) - Personel Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 39 orang pemuda yang diduga akan menggelar aksi unjuk rasa, di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).
Pantauan CAKAPLAH.COM 39 pemuda yang berhasil diamankan itu diperiksa satu persatu, termasuk isi pesan whatsApp mereka. Menurut salah satu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan, mereka dicurigai karena berkumpul di kawasan DPR.
"Mereka melakukan kerumunan di sini (kawasan DPR). Handphone mereka sedang diperiksa, takutnya ada pesan-pesan yang mengajak lakukan aksi," katanya sambil memeriksa isi Handphone.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan para pemuda yang diamankan itu terdiri dari pelajar SMA, STM dan pengangguran yang sama sekali bukan bagian dari buruh dan mahasiswa yang akan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
"Hari ini memang kita mengamankan 39 orang. Sekarang masih kita data. Ada indikasi bahwa 39 ini anak SMA, STM, pengangguran, tidak ada kaitannya dengan dilaksanakan agenda unjuk rasa oleh buruh atau mahasiswa, ini di luar itu semua," ujar Yusri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diungkapkan Yusri Yunus para pemuda tersebut mengaku mendapatkan undangan dari media sosial.
"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengundang mereka melakukan demonstrasi di depan DPR," tambahnya.
Meski demikian pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan para pemuda tersebut dan tetap melakukan pendataan dan memberikan edukasi kepada para pemuda tersebut sebelum dipulangkan.
"Rencana akan kita data, nanti kalau memang sudah selesai, kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka bahwa undangan itu tidak benar dan rencananya setelah itu dikembalikan ke orang tuanya," kata Yusri.