PELALAWAN (CAKAPLAH) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, Riau, mulai menerima Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas keamanan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) tahun 2020.
Total KPPS dan petugas keamanan yang akan direkrut ada sebanyak 7.650 orang sesuai dengan kebutuhan saat Pilkada yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang.
Proses pendaftaran telah dibuka mulai 7-13 September dengan persyaratan yang telah diumumkan di setiap desa dan kelurahan oleh petugas.
"Perekrutan dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan. Silahkan mendatangani sekretariat PPS masing-masing," terang Divisi Sumber Daya Manusia dan Parmas KPU Pelalawan, M Aris, Rabu (7/10/2020)
M Aris menyatakan, sebanyak 7.650 petugas KKPS dan keamanan akan dibertugas di 850 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan rincian sembilan orang ditempatkan di setiap satu TPS, diantaranya tujuh orang KPPS dan dua orang petugas keamanan.
Petugas inilah yang akan menggelar pemungutan suara pada hari pencoblosan pesta demokrasi satu kali lima tahun itu.
Warga Pelalawan yang ingin menjadi petugas KPPS dan keamanan TPS dipersilahkan mendaftarkan diri ke PPS sesuai domisili.
Seleksi ini terbuka secara umum bagi seluruh kalangan. Syarat yang paling mutlak yakni tidak terlibat dengan Partai Politik (Parpol) dan batas usia minimal 20 tahun maksimal 50 tahun. Serta melengkapi dokumen persyaratan lainnya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Mereka bekerja hanya satu hari saja sesuai dengan SK. Tapi dipersiapkan beberapa hari sebelum pencoblosan," tandasnya.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Pelalawan |