Menko Polhukam Mahfud MD. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
|
(CAKAPLAH) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku dan aktor-aktor yang menunggangi demonstrasi tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang diwarnai kerusuhan di sejumlah daerah. Tindakan tegas dilakukan demi menciptakan ketertiban umum.
Mahfud menyampaikan itu sebagai respons pemerintah terhadap gelombang demonstrasi di berbagai penjuru daerah yang digelar oleh buruh, mahasiswa, dan pelajar yang menolak UU Cipta Kerja. Namun Mahfud tak menjabarkan lebih lanjut soal aktor-aktor penunggang demo rusuh Omnibus Law Cipta Kerja.
"Sekali lagi pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang berbentuk tindakan kriminal," kata Mahfud dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/10).
Mahfud menyebut pemerintah menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat tertentu. Massa merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan melakukan penjarahan.
"Tindakan itu jelas kriminal dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," kata dia.
Selain itu Mahfud berkata aksi demo berujung kekerasan termasuk tindakan yang tidak sensitif terhadap kondisi yang dialami masyarakat saat ini.
Ia menyebut saat ini masyarakat sedang berjuang melawan pandemi dan berusaha menggerakkan perekonomian.
Menurut dia, penolakan terhadap Omnibus Law seharusnya dilakukan dengan cara sesuai hukum. Salah satunya dengan cara mengajukan judicial review atau uji materi UU tersebut ke Mahkamah Konsitutusi.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |