JAKARTA (CAKAPLAH) - Buntut dari berlangsungnya aksi demonstrasi anarkis penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) hingga Jumat dini hari tadi, sebanyak 18 pos polisi mengalami kerusakan berat.
Selain itu turut diamankan sebanyak 1.192 orang yang diduga sebagai kelompok Anarko atau pelaku aksi anarkistis, sementara 22 orang personel polisi dilaporkan menderita luka-luka.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri dalam keterangan pers kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Dijelaskannya, dari total 18 pos polisi yang dinyatakan mengalami kerusakan itu adalah pos polisi Pam Harmoni, pos polisi Sarinah, pos polisi Monas Barat Daya, pos Atmajaya, pos polisi samping pintu utama Polda Metro Jaya, pos polisi pintu Senayan, pos polisi Tugu Tani, pos polisi simpang lima Senen, pos polisi RS Santo Carolus, pos polisi Petojo, pos Polisi Hayam Wuruk, pos polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, pos polisi Tomang, pos polisi Asemka, pos polisi Olimo.
"Dari total keseluruhan sebanyak 18 pos polisi yang dirusak itu, 9 pos polisi diantaranya dibakar," kata Yusri.
Selain itu Polda Metro Jaya juga berhasil mengamankan sebanyak 1.192 orang yang dikategorikan sebagai kelompok anarko atau pelaku aksi anarkis pada demonstrasi anarkis yang berlangsung di beberapa wilayah di Jakarta, sejak Kamis 8 Oktober 2020 siang hingga malam.
"Sampai saat ini ada total sebanyak 1.192 orang yang kita amankan. Itu bukan dari kelompok buruh atau mahasiswa yang memang akan menyuarakan penolakan Omnibus Law. Tetapi dari kelompok-kelompok lain yang dikategorikan sebagai kelompok anarko yang datang untuk merusuh, bahkan didominasi oleh anak-anak STM. Yang dia tidak tahu apa itu UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dia tahu ada undangan untuk datang disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua. Ini yang dia tahu. Ini yang kita dalami semuanya," paparnya.
Dari total 1.192 orang kelompok anarko itu, dinyatakan sebanyak 34 orang diantaranya. Reaktif Covid-19, sehingga harus menjalani isolasi di wisma atlet dan dilakukan swab test.
Sementara akibat dari kerusuhan yang dilakukan oleh kelompok anarko itu, sebanyak 23 personel polisi dinyatakan menderita luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
"Akibat dari ulah mereka yang melakukan kerusuhan hingga Jumat dini hari tadi sekitar pukul 03:00Wib subuh. Sebanyak 23 orang personil polisi dinyatakan menderita luka-luka, diakibatkan lemparan batu dan benda keras lainnya. Sehingga terpaksa menjalani perawatan medis," lanjutnya.
Tidak hanya itu, aksi anarkis tersebut jiga turut merusak sejumlah fasilitas umum di Jakarta. Diantaranya sebanyak 16 halte Transjakarta turut dinyatakan mengalami kerusakan parah. Sementara untuk korban jiwa atau korban meninggal dunia dari aksi anarkis itu, dinyatakan tidak ada.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |