MERANTI (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menegaskan bahwa dia juga menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan baru-baru ini oleh DPR RI. Pernyataan itu disampaikan Ardiansyah saat menjumpai peserta aksi, Jumat (9/10/2020) siang di Dorak Selatpanjang.
Waktu itu, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) bergerak ke DPRD Meranti sekitar pukul 14.12 WIB. Sebelumnya, massa aksi berkumpul di Jalan Pramuka yang berjarak kurang 1 KM dari gedung wakil rakyat.
Pantauan di lapangan, massa aksi tidak membatasi diri mereka dengan menggunakan tali. Sehingga, saat aksi berlangsung, barisan massa aksi sangat mudah dimasuki oleh orang-orang lain yang kebetulan hadir di titik unjuk rasa.
Akibatnya, aksi provokasi sempat terjadi. Beberapa batu berukuran kecil dan botol air mineral berisi air sempat melayang. Petugas yang berjaga lansung masuk ke barisan mahasiswa untuk meredakan suasana.
Berkali-kali Korlap menyerukan agar mahasiswa peserta aksi tidak terpancing emosi. Mereka pun meminta pihak kepolisian mengamankan provokator, sebab memang bukan dari rombongan mahasiswa. Beberapa orang yang dianggap menjadi provokator diamankan pihak kepolisian. Mereka dibawa ke halaman kantor DPRD Kepulauan Meranti.
Tak lama aksi, belasan perwakilan mahasiswa dibawa ke dalam gedung. Karena, sebelumnya situasi sempat tak baik, ketika Ketua DPRD Ardiansyah mau berbicara di dekat peserta aksi, terjadi aksi dorong-dorongan. Politisi PAN itu pun dibawa ke tempat yang lebih aman.
"Keluarkan kawan-kawan kami dari dalam gedung itu. Kita berkumpul di sini. Kami di sini panas Pak Dewan. Jumpai kami di sini," teriak orator dari luar perkarangan Gedung DPRD Kepulauan Meranti.
Selang beberapa saat, belasan perwakilan peserta aksi keluar. Kemudian diikuti Ardiansyah. Laki-laki yang akrab dipanggil Bang Jack itu pun diberi kesempatan bercakap.
"Tadi ada 15 perwakilan adik-adik mahasiswa masuk ke dalam gedung. Saya sudah mendengar dan mencermati tuntutannya, dan saya nyatakan hari ini saya mendukung upaya untuk menolak UU Cipta Kerja. Ada dua hal yang harus dilakukan, yang pertama melakujan judicial review dan yang kedua presiden akan mengeluarkan Perppu terkait UU Cipta Kerja," kata Ardiansyah di hadapan massa.
"Tuntutan adik-adik mahasiswa agar presiden mengeluarkan Perppu, saya mendukung upaya dari adik-adik mahasiswa," tambah Politisi PAN itu lagi.
Mendengar pernyataan tegas Ardiansyah, ratusan peserta aksi bertepuk tangan. Apa yang mereka suarakan didengar dan disetujui pihak legislatif.
Di akhir penyampaian, Ardiansyah mengajak ratusan mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Saat nyanyian berlangsung, terlihat puluhan pemuda yang sebagian besar usia sekolah menengah atas membubarkan diri. Sementara peserta aksi yang tergabung dalam Gempar masih bertahan hingga aksi benar-benar berakhir.
Ia juga diminta menandatangani pernyataan sikap menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Nantinya, pernyataan sikap yang telah ditandatangani Ketua DPRD Kepulauan Meranti itu akan dikirim ke provinsi untuk diteruskan hingga ke pusat.
"Kita punya pengurus besar di pusat. Tuntutan yang sudah terealisasi ini akan kita mediakan dan kirim ke pengurus Korwil di provinsi. Pengurus provinsi akan mengirimkan ke pusat," ujar koordinator lapangan Barep Prakoso didampingi Kordum M Ilham dan Jenlap Rian Afandi.
"Kita tunggu 30 hari ke depan, kalau tidak terealisasi, kita akan turun lagi," tambahnya.
Aliansi Gempar yang turun aksi Jumat siang itu terdiri dari BEM SRI Korda Meranti, BEM AMIK, Dema dan Senat Mahasiswa STAI Nurul Hidayah Selatpanjang, UT, Gamali, PMII, IMM, HMI, dan IPMK2M.
"Kita tadi ada sekitar 300-an orang. Yang ingin buat rusuh bukan dari kita. Kita juga tak tau mereka datang darimana," kata Barep Prakoso mengklarifikasi perihal aksi dorong-dorongan saat unras berlangsung.
Usai aksi, mahasiswa membersihkan sisa-sisa kertas dan botol bekas minuman. Mereka mengumpulkan di satu tempat. (advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Kepulauan Meranti |