Sabtu, 20 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Aksi Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pembakar Mobil Ketua Ormas di Rohul Ditangkap
Minggu, 11 Oktober 2020 14:15 WIB
Aksi Terekam CCTV, Tiga Pelaku Pembakar Mobil Ketua Ormas di Rohul Ditangkap

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pelaku pembakaran mobil milik salah satu ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil diungkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Tiga pelaku berhasil ditangkap.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, tiga pelaku ditangkap adalah M Irfan, Ismail Sebastian dan Jhoni.

Aksi mereka diketahui dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di rumah ketua ormas, Kabul Situmorang, di Desa Bangun Jaya, Tambusai Utara

"Di rumah Kabul Situmorang terpasang CCTV. Terlihat ada tiga orang yang melompat dari depan pagar," ujar Agung didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dan Direktur Reskrimum, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat ekspos di halaman Mapolda Riau, Ahad (11/10/2020).

Jhoni adalah orang yang menerima uang Rp19 juta dari si pemberi perintah untuk membakar mobil Kabul Situmorang. Selain tiga tersangka, polisi masih memburu tiga pelaku lain yakni Afriadi, Firdaus, dan Irwansyah.

Agung menjelaskan, pembakaran terjadi pada tanggal 14 September 2020 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu, mobil Mitsubishi Triton milik Kabul Situmorang terparkir di depan garasi rumahnya.

Dari CCTV terlihat sebuah sepeda motor berhenti di depan rumah. Di belakangnya menyusul sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1426 ZC, yang ditumpangi para pelaku.

Ternyata, kejahatan itu sudah direncanakan beberapa hari sebelum ke rumah Kabul Situmorang. Berawal ketika Jhoni mendatangi Afriadi bertemu seseorang, dan diminta untuk melakukan pembakaran mobil. "Leader ini masih ditelusuri," kata Agung.

Jhoni diberi uang Rp9,5 juta untuk biaya operasional. Selanjutnya, Jhoni merekrut Ismail Sebastian, Firdaus, Irwansyah dan M Irfan yang ketika itu berada di Perawang, Kabupaten Siak.

Jhoni yang berada di Pekanbaru memerintahkan untuk menyewa mobil dan membeli 5 sebo serta kaos tangan. Dengan mobil itu, Firdaus, Irwansyah dan M Irfan berangkat ke Pekanbaru untuk menjemput Jhoni, dan selanjutnya bersama-sama menuju Kabupaten Rohul.

"Sebelum sampai lokasi, ketemu Afriadi sebagai penunjuk arah ke lokasi tempat mobil berada. Afriadi menggunakan sepeda motor, dan mobil yang ditumpangi tersangka lain menyusul di belakang menuju rumah Kabul Situmorang," jelas Agung.

Sebelum sampai di rumah korban, Jhoni minta Firdaus membeli 5 liter yang dimasukkan ke botol minuman mineral dan jerigen. Sesampai di rumah Kabul Situmorang, lalu Jhoni, Ismail Sebastiban dan Firdaus turun dari mobil. Sementara Irwansyah mengamankan situasi di luar.

"Mereka lompat pagar, Jhoni, Ismail dan Firdaus. Lalu Jhoni masuk garasi dan buka pintu mobil di sebelah sopir yang tidak terkunci. Meminta 5 liter bensin yang dibawa Ismail, dan disiramkan ke kabin mobil," jelas Agung.

Setelah bensin disiramkan, Firdaus menyulitkan api. Naas, api ikut menyambar tangan Jhoni hingga mengalami luka bakar. "Setelah itu, tersangka kabur dengan melompat pagar hingga Ismail terkena besi ujung pagar dan terluka," kata Agung.

Usai menjalankan aksi itu, Jhoni memberi uang kepada M Irfan dan Ismail masing-masing sebesar Rp1 juta. Sementara untuk Afriadi dan lainnya sebesar Rp500 ribu.

"Beberapa hari kemudian, Jhoni mendatangi si pemberi perintah dan meminta tambahan uang. Lalu diberi Rp9,5 juta hingga total uang yang diterima sebesar Rp19 juta," beber Agung.

Agung membantah kasus ini dilatarbelakangi persaingan antara Ormas di Rohul, termasuk beberapa kali bentrokan organisasi kepemudaan di Riau. "Tersangka ini pelaku bayaran. Motifnya masih didalami, tapi biasanya dilatarbelakangi dendam ataupun bisnis," kata Agung.

Agung sempat berbincang dengan para tersangka. Kepada Agung, mereka mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya jika bebas nanti. "Uangnya digunakan untuk kehidupan sehari-hari," ucap seorang tersangka kepada Agung.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHPidama. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 12 tahun.

Penulis : CK2/Bintang
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Rokan Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www