PEKANBARU (CAKAPLAH) - Teka-teki siapa yang menggantikan Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau terjawab sudah. DPP Partai Demokrat mengeluarkan SK menunjuk Agung Nugroho menjadi Wakil Ketua DPRD Riau tersebut di sisa masa jabatan 2019-2024.
Keputusan Demokrat tersebut tertuang dalam surat penetapan tertanggal 10 Oktober 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum H Agus Harimurti Yudhoyono, M.SC, M.PA, MA dan Sekretaris Jenderal H Teuku Riefky Harsya, BSC, MT.
Ada dua poin dalam SK tersebut. Pertama mencabut surat penetapan Asri Auzar sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. Pada poin kedua mengusulkan Pergantian Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau dari Asri Auzar kepada H Agung Nugroho yang sebelumnya menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau.
Kader Demokrat yang sebelumnya juga digadang - gadang sebagai calon kuat wakil ketua DPRD Riau menggantikan Asri Auzar, Kelmi Amri membenarkan SK tersebut. Ia mengatakan kemungkinan SK tersebut sudah sampai ke DPD Demokrat Riau.
"Agung (menjadi wakil ketua DPRD). Sudah pasti. SK-nya sepertinya sudah sampai ke kantor DPD," kata Kelmi, Ahad (11/10/2020).
Sebelumnya diberitakan CAKAPLAH.com. ada tiga nama yang disebut sebagai calon kuat wakil ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat. Kelmi Amri, Edy M Yatim, dan Agung Nugroho.
Untuk diketahui, saat ini Kelmi Amri menjabat sebagai anggota komisi IV DPRD Riau. Ia juga merupakan ketua DPC Demokrat Rokan Hulu, dan pernah menjabat sebagai ketua DPRD Rokan Hulu periode 2014/2019.
Sedangkan, Edy M Yatim saat ini merupakan periode keduanya duduk menjadi anggota DPRD Riau, saat ini ia menjabat sebagai ketua komisi V DPRD Riau, dan menjabat sebagai Sekretaris DPD Demokrat Riau.
Sementara itu, Agung Nugroho pada periode pertamanya sebagai anggota DPRD Riau langsung menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau. Ia juga merupakan ketua DPC Demokrat Pekanbaru.